REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. di bidang pertanahan dan tata ruang. Sinergi ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dengan Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Haru Koesmahargyo tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta Jasa dan Layanan Perbankan. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (13/10/2022).
Usai menandatangani Nota Kesepahaman tersebut, dalam sambutannya Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan kemitraan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penyertipikatan rumah untuk rakyat di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan program besar yang dimiliki Kementerian ATR/BPN sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menteri ATR/Kepala BPN selanjutnya menuturkan, diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar termasuk tanah aset PT BTN (Persero) Tbk., yang akan dijadikan dan/atau telah menjadi agunan fasilitas kredit/pembiayaan Debitur PT BTN (Persero) Tbk., khususnya penyertipikatan terhadap Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Harapannya masyarakat bisa tersenyum manis, karena selain memiliki rumah mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah karena dengan terdaftar dan diterbitkannya sertipikat bidang-bidang tanah tersebut. Selain memberikan kepastian hukum dan rasa aman, juga diharapkan dapat mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan termasuk mafia tanah,” kata Hadi Tjahjanto.
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto berharap melalui kemitraan ini akan terwujud sinkronisasi dan sinergi di bidang teknologi layanan digital antara Kementerian ATR/BPN dan PT BTN (Persero) Tbk. Terlebih Kementerian ATR/BPN saat ini berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses pelayanan melalui inovasi berbasis digital. “Tujuan mulia yang hendak dicapai adalah untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
“Kami berharap agar penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini tidak berhenti pada acara seremonial saja, namun yang terpenting adalah bagaimana mengimplementasikannya ke dalam program/kegiatan bersama antar Kementerian ATR/BPN dan PT BTN (Persero) Tbk. Ke depan, kita bersama-sama akan melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi kerja sama ini. Untuk itu saya juga perintahkan kepada Kakanwil BPN dan seluruh Kepala Kantor agar dapat melakukan percepatan penyertipikatan rumah untuk rakyat,” lanjut Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas para mafia tanah. Karenanya, penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah sertipikat. Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga. Dengan kemitraan ini, lanjut Haru Koesmahargyo akan mengakselerasi proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian.
“Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya. Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertipikat di Indonesia,” jelas Haru Koesmahargyo.
Pada saat yang sama, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antar kedua belah pihak sebagai acuan dalam implementasi Nota Kesepahaman tersebut. Selaku yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama dari PT BTN (Persero) Tbk., Wakil Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Nixon L. P. Napitupulu. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Jasa dan Layanan Perbankan, dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang untuk percepatan sertipikasi perumahan rakyat. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tags: jakarta
-
Sederhana Dan Penuh Keakraban, SMAN 5 Mukomuko Gelar Diesnatalis Ke 18
-
Dandim 0808/Blitar Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022
-
Dukung Kelancaran Libur Nataru 2022/2023, Kementerian PUPR Kerahkan Mobil Toilet di Sejumlah Titik Jalan Pantura
-
Kadis Sosial M.Ruli,MM Bersama Satpol PP Pimpin Langsung Operasi Penertiban Anak Jalanan Yang Meresahkan Masyarakat
-
Raden Adipati Surya : Kepala Perangkat Daerah Fokus Dan Terarah Dalam Penyusunan RKPD 2023
-
Jumlah Peserta Seleksi CPNS Kemendagri Tahun 2021 Alami Peningkatan
-
Untuk Kedua Kalinya Ahmad Yani Kembali Bertarung Di Pilkades Pulau Betung
-
Pencurian Motor Dengan Kekerasan Mengakibatkan Korban Tewas di Desa Bojong Kulur Gunung Putri Kabupaten Bogor
-
Dukung Pengamanan KTT AIS Forum 2023 di Bali, Polres Situbondo Gelar Patroli Obvit Gardu Induk PLN
-
Rajut Tali Kasih, Kornas Ganjarist dan Imago Dei Gelar ‘Natal Bersama’ dan Beri Bantuan untuk Anak Jalanan Jakarta


