REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menjadi salah satu instansi pemerintah yang turut dinilai dalam _pilot project_ pada pengukuran Indeks Maturitas, Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara (IM-NKK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih kategori tinggi. _Pilot Project_ garapan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ini dimaksudkan untuk menilai tingkat kepatuhan penerapan NKK para ASN.
Atas apresiasi yang diberikan, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengucapkan terima kasih kepada KASN dalam rangka pengukuran IM-NKK. Ia pun berharap jajarannya dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dalam melayani masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih kepada KASN atas apresiasi ini. Kami terus berkomitmen menerapkan aturan NKK guna mewujudkan ASN yang berintegritas, profesional, dan berkinerja tinggi, sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya saat menerima sertifikat dan surat hasil _pilot project_ pengukuran IM-NKK pada Senin (07/02/2022).
Sofyan A. Djalil juga menyatakan dukungannya terhadap KASN sebagai lembaga independen yang menjadi pengawas terhadap pelaksanaan NKK pegawai ASN di instansi pemerintah. “Saya sangat mendukung sekali KASN sebagai lembaga independen yang bertugas sebagai _watchdog_. Komitmen Kementerian ATR/BPN juga sangat jelas sekali dan saya yakin negeri ini akan maju apabila dinakhodai oleh orang-orang yang kompeten dan memiliki integritas,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Berdasarkan penilaian yang baik pada indeks maturitas tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN berharap agar ke depan para jajarannya bisa menerapkan di instansi lain selain Kementerian ATR/BPN, sehingga dapat menjadi model bagi ASN di luar lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Kami sudah sepakat tidak ada kepentingan lain selain kepentingan yang terbaik. Saya sering mengatakan kepada teman-teman untuk menjadi model, untuk bisa berkarier lintas instansi. Sehingga nanti banyak dirjen di kementerian lain dapat diisi oleh orang-orang dari BPN,” tutur Sofyan A. Djalil
Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto menjelaskan bahwa pengukuran IM-NKK tersebut KASN mencatat beberapa hal positif dalam penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN pada Kementerian ATR/BPN. “Saya berterima kasih kepada Pak Menteri dan jajaran, KASN menilai Kementerian ATR/BPN telah menaruh perhatian terhadap penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku. Hal ini ditandai dengan adanya Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pelayanan Publik dan Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional RI dan terdapat Nilai-Nilai Kementerian ATR/BPN. Serta dibuktikan dengan sudah dibentuknya Majelis Kode Etik (MKE) dan sudah menjalankan fungsinya,” ujarnya.
Hal lain yang dinilai dalam penilaian tingkat kepatuhan penerapan NKK para ASN yaitu bisnis proses dalam penanganan pengaduan pelanggaran sampai dengan tindak lanjut terhadap pelanggaran dan sanksi bagi ASN yang telah tersedia, dan berjalan dengan baik. “Dapat dilihat dari 6 rekomendasi KASN kepada Kementerian ATR/BPN sudah ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dalam penjatuhan sanksi dilakukan dengan inovatif seperti menggunakan topi yang bertuliskan “Saya Lalai, Saya Tidak Tertib” selama menjalani hukuman,” tuturnya.
Wakil Ketua KASN mengungkapkan KASN telah memutuskan bahwa penilaian indeks maturitas penerapan peraturan NKK ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN telah berada dalam skor 225 dengan indeks 0,75 atau berada dalam kategori tinggi. Hasil penilaian tersebut berdasarkan Rapat Pleno Penilaian Akhir yang dilakukan pada Desember 2021, dan juga berdasarkan berbagai praktik yang didokumentasikan pada aplikasi Sistem Informasi Pengawasan NKK Pegawai ASN (SINDEN).
Selanjutnya Tasdik Kinanto mengatakan, proses _pilot project_ pada pengukuran IM-NKK berlangsung dengan baik atas dukungan serta komitmen dari jajaran di Kementerian ATR/BPN dalam mengikuti tahapan prosesnya, mulai dari sosialisasi awal, pembentukan tim internal, verifikasi hingga klarifikasi. “Kami selaku lembaga pengawas terus melakukan harmonisasi dan transformasi IM-NKK sebagai subsistem Indeks Sistem Merit, sehingga lebih terintegrasi sebagai sistem Reformasi Birokrasi,” ujar Wakil Ketua KASN.
Turut hadir dalam acara, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto; Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati serta Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tags: jakarta
-
Kunjungi Kawasan Transmigrasi Salor di Merauke, Menteri Transmigrasi Sampaikan Pesan Presiden Untuk Bangun Papua
-
Wawako Padangsidimpuan Buka Kejuaraan Bola Volly Walikota Cup Tingkat Pelajar Se- Kota Padangsidimpuan Tahun 2023
-
Polsek Kota Agung Tangkap DPO Pembobol Warung di Kapuran
-
Wapres Sambut Baik Hadirnya Universitas Darunnajah sebagai Wujud Upaya Cerdaskan Umat
-
Beroperasi Bulan Depan, 1.262 Pedagang Siap Menempati Pasar Sibolga Nauli
-
Polda Jateng Sediakan 45 Gerai Vaksinasi Selama PPKM Darurat
-
Sinergitas TNI dan Polri Wilayah Hukum Polsek Rumpin Laksanakan Silahturahmi dan Berikan Himbauan Kamtibmas
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid, Didaulat Menjadi Pemimpin Upacara Hari Pramuka Ke — 62
-
Sebanyak 12 Taruna Akpol TK I Angkatan 56 Batalyon Presisi Akan Ikuti Latja di Polres Pekalongan
-
Ditreskrimsus Polda Jateng Berhasil ungkap Pelaku TPPU di Kudus, Potensi Kerugian Nasabah Capai 267 M