REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi berupa rumah susun (Rusun) senilai Rp567,008 miliar tersebut ditargetkan selesai awal tahun 2023 mendatang sehingga mampu mendukung proses pembangunan di IKN.
“Kami terus memantau dan mempercepat pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.
Menurut Iwan, pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi tersebut rencananya dilaksanakan selama 145 hari kalender. Pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023, dengan kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT. Wijaya Karya Gedung – PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO.

Dalam proses pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi, imbuh Iwan, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip
Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).
“Pertama adalah environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction,
kedua adalah social atau sosial yang bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN. Selanjutnya yang ketiga adalah governance atau tata kelola perusahaan yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif,” ujar Iwan.
Dengan demikian, menurut Iwan, pemanfaatan teknologi konstruksi modular pada pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai kriteria ESG tersebut dan menjadi prototipe lean and green construction di Indonesia.
“Dalam proses pembangunan hunian pekerja konstruksi ini setidaknya ada sebanyak 368 pekerja yang terlibat. Kami juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi,” tutup Iwan. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Tags: jakarta
-
Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik, Sekjen Kemendes: Informasi Menentukan Aksi
-
Wakil Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan Launching SIAP Qris Pusaka di Halaman Bank Lampung
-
48 Hektar Tanah Milik Mabes TNI di Jatikarya Ditandai Dengan 23 Patok BPN
-
Resmikan Pos Satgas Pamtas RI-PNG, Brigjen TNI Reza Pahlevi Pakai Perahu Ketinting Susuri Rawa Yang Ditumbuhi Pandan Rawa
-
Tingkatkan Suplai Air Irigasi Seluas 1.900 Ha di NTB, Bendungan Tiu Suntuk Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2023
-
Laksanakan UU Nomor 21 Tahun 2008, Wapres: UUS Harus Lakukan Spin-Off
-
Patroli Gunakan R2 Kapolres Muaro Jambi Bersama Jajaran, Pastikan Tak Beroperasi Obyek Wisata dan Berikan Bantuan Warga Yang Terpapar Covid 19
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Sholat Tarawih ke-3 bersama jama’ah Masjid Jami Nurul Huda Laleng Bata
-
Respon Cepat Digitalisasi, BKN Terapkan Standardisasi Arsip ASN secara Efektif, Efisien dan Aman
-
Perpres 83 Tahun 2021: NIK Wajib Digunakan Untuk Pelayanan Publik

