REAKSIMEDIA.COM | Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai upaya meningkatkan pelindungan bagi pekerja. Salah satu langkah konkretnya adalah mentransformasi Balai K3 agar berperan lebih besar dalam memperkuat ekosistem K3 nasional.
“Tantangan industri modern menuntut transformasi pengelolaan K3 yang tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh esensi pelindungan nyawa pekerja,” tegas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan arahan kepada pegawai Balai K3 Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Menaker, penguatan ekosistem K3 menjadi penting karena masih besarnya tantangan dalam melindungi pekerja. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang 2025 tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, 158 klaim penyakit akibat kerja (PAK), 9.834 kasus meninggal dunia, serta 4.133 kasus cacat fungsi maupun cacat total.
Selain tingginya angka kecelakaan kerja, penguatan sistem K3 juga diperlukan karena rasio pengawas ketenagakerjaan dengan jumlah perusahaan saat ini mencapai sekitar 1 banding 3.800. Dari 1.366 pengawas aktif, hanya 268 yang merupakan spesialis K3. Di sisi lain, metode pengawasan masih didominasi pendekatan konvensional dan belum sepenuhnya berbasis risiko maupun didukung pemanfaatan teknologi digital.

Menaker juga menyoroti belum optimalnya sistem data K3 nasional. Data kecelakaan kerja masih tersebar di berbagai sistem sehingga belum tersedia satu data nasional sebagai dasar penyusunan kebijakan. Selain itu, pencatatan penyakit akibat kerja di Indonesia juga masih rendah.
“Rendahnya angka penyakit akibat kerja di Indonesia bukan karena kasusnya sedikit, melainkan karena sistem pencatatan yang belum optimal mendeteksinya,” kata Yassierli.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Kemnaker memperkuat peran Balai K3 sebagai titik intervensi melalui empat langkah utama, yaitu memperkuat pemetaan risiko industri berbasis data, memperluas edukasi penerapan Sistem Manajemen K3 kepada pekerja dan perusahaan, meningkatkan pengawasan serta standar teknis pengujian K3, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan jasa K3, kawasan industri, dan perguruan tinggi.
Melalui langkah tersebut, Balai K3 diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengujian teknis, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan K3 yang mampu mendorong terwujudnya budaya kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Tags: Makassar
-
Bupati Nias Barat Sampaikan Proposal Ke Gubernur Sumut Untuk Pembangunan Jalan Provinsi
-
Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan.
-
Langkah Nyata Kodaeral XIV Sorong: KRI Tatihu-853 Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Halmahera Utara
-
Demi Menjaga dan Meningkatkan Kesehatan Masyarakat, Satgas TMMD ke 119 Kodim 0428/MM “Menerjang Badai”
-
Peringati Hari juang TNI-AD, Kodim 0613/Ciamis Rias Patung Siliwangi Semakin Cemerlang di Batas Provinsi
-
Buka Seminar Internasional Asosiasi Jalan Dunia, Menteri Basuki: Kuasai Ilmu Hidrologi untuk Antisipasi Dampak Perubahan Iklim pada Infrastruktur Jalan
-
Percepat Pembangunan Desa, Gus Halim Minta Mahasiswa dan Pendamping Desa Kolaborasi
-
Kapolres Bogor Pimpin Rapat Evaluasi Keamanan Wilayah, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Kamtibmas
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat
-
Indo Defence 2024, Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer Dengan Panglima Negara Sahabat




