RRAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menjawab dinamika dunia kerja yang terus berkembang. Penyesuaian tersebut mencakup pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya (_outsourcing_), dan ekonomi digital berbasis platform (_gig economy_) dengan tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas dunia usaha dan pelindungan pekerja.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat menjadi pembicara dalam _Digital Transformation Indonesia Human Resources Conference & Expo_ (DTI-HR) di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, perubahan model bisnis dan pola kerja menuntut regulasi yang adaptif tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pelaku usaha. “Regulasi ketenagakerjaan harus mampu mengikuti dinamika dunia kerja. Di satu sisi dunia usaha memerlukan fleksibilitas, tetapi di sisi lain hak-hak pekerja tetap harus terlindungi,” kata Cris.
Dalam paparannya, Cris menjelaskan bahwa PKWT tetap menjadi bagian dari sistem hubungan kerja yang diakui dalam peraturan perundang-undangan. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan sifat, jenis, dan jangka waktu pekerjaan agar tetap memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja.
“PKWT bukan sarana efisiensi biaya semata. Penggunaannya harus disesuaikan dengan sifat, jenis, dan jangka waktu pekerjaan serta tetap memenuhi hak-hak pekerja,” ujarnya.
Selain PKWT, Kemnaker juga terus menyempurnakan pengaturan mengenai alih daya melalui regulasi yang memberikan kepastian mengenai ruang lingkup pekerjaan, persyaratan penyedia jasa, serta standar pelindungan bagi pekerja. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Cris mengatakan, keberhasilan implementasi pengaturan alih daya sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan pengguna maupun penyedia jasa terhadap ketentuan yang berlaku. Tata kelola yang baik menjadi landasan penting untuk meminimalkan potensi perselisihan hubungan industrial sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Perkembangan ekonomi digital, lanjut Cris, juga menghadirkan bentuk hubungan kerja baru melalui _gig economy_. Model kerja berbasis platform membuka peluang ekonomi yang semakin luas, tetapi pada saat yang sama memerlukan pendekatan regulasi yang mampu mengakomodasi karakter hubungan kerja yang terus berkembang tanpa mengurangi pelindungan terhadap pekerja.
“Kita ingin inovasi terus berkembang, tetapi pekerja juga harus memperoleh pelindungan atas hak-haknya. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan harus mampu mengikuti perubahan dunia kerja,” kata Cris.
Menurut Cris, perubahan tersebut turut mengubah peran praktisi _human resources_ (HR) yang tidak lagi hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi mitra strategis perusahaan dalam memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan diterapkan sesuai regulasi sejak tahap perencanaan, mulai dari penyusunan skema PKWT, pengelolaan alih daya, hingga tata kelola pekerja berbasis platform.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pengelolaan sumber daya manusia. Perusahaan yang mampu menyesuaikan praktik HR dengan perkembangan regulasi akan lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja, mengurangi risiko hukum, serta membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
Tags: jakarta
-
Pengamanan Kampanye Hari Ke 5 Pihak Kepolisian Melaksanakan Pengamanan Dalam Rangkaian Tahapan Pemilu 2023 – 2024 Yang Akan Datang Tergelar di Wilayah Kabupaten
-
ini Pesan Rasidah Saat Pelatikan Ketua TP PKK Tualang
-
Kasad Resmikan Museum Jayakarta Kodam Jaya
-
Memeriahkan HUT Ke-65 Kabupaten Pinrang, Pj. Bupati Secara Langsung Membuka Lomba Keagamaan
-
Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sebelas Duta Besar Negara Sahabat
-
Forkopimda Jatim Berangkatkan Bantuan Untuk Warga Palestina dari Lapangan Makodam V Brawijaya
-
Dispora Dukung FAJI Gelar Pelatihan Lisensi Pelatih Arung Jeram
-
Memperingati Hari Juang TNI-AD Ke 76 Brigjen TNI Achmad Fauzi Menggelar Upacara Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan Dreded Bogor
-
Jelang Rampung, Kodim 0428/Mukomuko: Semangat Gotong Royong Yang Kuat Hadir Disaat Pengecoran dan Pengerasan Lantai Jembatan Perintis Garuda Tanjung Jaya
-
Seri Diskusi Forum Milenial Nusantara Bertema “Konsep Smart City Dalam Pembangunan IKNĀ

