REAKSIMEDIA.COM | Pinrang — Pengesahan dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Provinsi Sulawesi Selatan Cabang olahraga Persatuan Catur Indonesia (Percasi) Nomor : 002/ SK – PENGKAB PERCASI / SULSEL/II/2025. Menugaskan Sebagai Ketua Umum kabupaten Percasi Pinrang masa bhakti periode tahun 2025 – 2026.
SK tersebut ditandatangani langsung oleh Pengurus Percasi Provinsi Sulawesi Selatan, diterima langsung pengurus kabupaten Percasi Pinrang Akmal Hidayat Aris.M.Pd, selaku pengurus Percasi kabupaten Pinrang.
2 hari setelah diterima SK, oleh Ketua Umum terpilih Percasi Kabupaten Pinrang Kent Mukti Ali,S.E., M.Si menggelar pertemuan dengan 2 program mendesak di Warkop Asteria Pinrang pada Senin (10/2/2025).
Kent Mukti Ali mengatakan, dari hasil koordinasi dengan pengurus Cabor Percasi Provinsi Sulawesi Selatan, Percasi Pinrang langsung bekerja dengan melakukan 2 program utama yang harus dihadapi yakni, seleksi atlet Percasi pada ajang Kejuaraan tingkat provinsi ( Kejurprov) , dan pelepasan atlet Percasi Kabupaten Pinrang menuju (Kejurprov) Pada tanggal 14-16 di pare -pare yang dikoordinir langsung oleh Ir. Johan, M.Si sebagai ketua rombongan didampingi Akmal Hidayat Aris, M.Pd.
“Kita akan segera melaksanakan pemantapan pengurus sekaligus rapat kerja dan menyusun program Percasi kedepan,” ujarnya Kent Mukti Ali.

Ia meyakini kepengurusan dibawah kepemimpinannya bergerak solid dan memiliki integritas yang kuat, serta satu misi berkomitmen membawa perubahan untuk melanjutkan prestasi olahraga Percasi lebih baik di kabupaten Pinrang nantinya.
“Usai menyampaikan pengarahan, ketua Percasi Kabupaten Pinrang Kent Mukti Ali juga memberikan semangat kepada atlet bahwa, mari bersinergi, kita buktikan Percasi Pinrang selalu bersama dan prestasi yang lebih baik” pungkas ketua Percasi Kent Mukti Ali.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Berikan Bantuan Pengobatan Gratis Anggota Satgas Yonif 144/JY Sambangi Rumah Warga di Perbatasan
-
Polres Aceh Timur Gelar Vaksin Booster Bagi Pesonel
-
Penyerahan Dua Tersangka & Barang Bukti Kasus TIPIKOR Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Asrama Mahasiswa Di Jalan Puntodewo Yogyakarta
-
Kapolres Bogor Tekankan Penindakan Tegas Premanisme dalam Arahan kepada PJU dan Kapolsek Jajaran
-
Penyerahan Rendisgar DIPA RKA-K/L Polres Pinrang TA 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas
-
Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di RI, Presiden Jokowi: Apresiasi Kesiapan PLN Dukung KTT G20
-
25 Tahun Menanti, Transmigran Ponu di NTT Akhirnya Bawa Pulang Sertipikat Hak Milik
-
Persiapan Belajar Tatap Muka, 200 Siswa SMA Negeri 6 Karawang Mengikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu
-
Polres Kubu Raya bersama Polda Kalbar berhasil Amankan 4 orang Terduga Kasus Pengeroyokan di Desa Kuala Dua
-
Deolipa Yumara Kembali Bersuara Bikin Panas Sejumlah Pihak

