REAKSI MEDIA.COM | Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang telah rampung melaksanakan kegiatan serapan aspirasi masyarakat atau reses.
Hasil reses tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dalam rapat paripurna jumat 19 Maret lalu.
Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin, mengatakan pelaksanaan reses diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.
“Pasal 168 ayat 5 menyatakan bahwa Anggota DPRD wajib melaporkan hasil reses kepada pimpinan DPRD,” kata Muhtadin.
Ketua DPC Demokrat Pinrang itu berharap hasil pertemuan anggota DPRD dengan masyarakat bisa terpenuhi dan mendapat perhatian Pemkab Pinrang.
“Kami telah menyelesaikan paripurna dan kini tugas kami adalah merekomendasikan hasil-hasil serapan tersebut kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti,”kata Muhtadin.

Terpisah Kepala Bappelitbangda Andi Fachruddin mengatakan, sebanyak 794 item kegiatan reses diterima secara resmi Pemkab Pinrang.
Ia mengatakan,hasil reses itu akan masuk dalam dokumen perencanaan tahun 2025. Ia belum bisa memastikan apakah semua item yang diusulkan tersebut dapat diakomodir.
“Kami telah menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah”ungkapnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Disela Kunker ke Mapolres Mukomuko, Kapolda Bengkulu Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Pulai Payung Ipuh
-
Polres Trenggalek Berhasil Amankan Wanita Diduga Pelaku Curat TKP Surabaya
-
PWI Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Safari Jurnalistik
-
Potensi Alamnya Besar, Sekjen Taufik Optimis Sula Terentas dari Status Daerah Tertinggal
-
Hadiri HUT Polwan Ke-73, Kapolda Salut Atas Sejumlah Prestasi Polwan
-
Genjot Realisasi Belanja APBD Kemendagri Gelar Rakornas
-
Baso Muru Diambil Sumpah dan Dilantik Sekda M. Asrul Bantilan Atas Nama Bupati Tolitoli
-
Kapolres Muaro Jambi Bersama Ibu Bhayangkari Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Di taman Rajo
-
Pesawat Hercules A-1331 Jajaran Koopsud II Bawa Bantuan Kemanusiaan Pemerintah RI Untuk Korban Gempa Myanmar
-
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Banyumas

