REAKSIMEDIA.COM | Redelong – Kepolisian Resor Bener Meriah memberikan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang akan mudik pada libur Lebaran 2024.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, mengatakan penitipan kendaraan dimulai pada tanggal 6-16 April 2024 atau selama Operasi Ketupat Seulawah 2024.
“Kami mempersilakan masyarakat yang akan melaksanakan mudik menitipkan kendaraan ke kantor Polres Bener Meriah,” Ucap Kapolres.
Syarat penitipan adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK atau BPKB, nanti akan didata dan akan menerima tanda terima dari Polres Bener Meriah Surat tersebut sebagai dasar untuk pengambilan kendaraan kembali. Tambahnya
Tujuan Polres Bener Meriah membuka layanan penitipan kendaraan ini adalah agar masyarakat dapat mudik dengan aman nyaman tanpa harus takut kehilangan kendaraannya.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan di masyarakat pada libur Lebaran 2024,” Tutupnya.
Laporan : Ikhwan
Tags: Redelong
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Hari Ulang Tahun Polisi Wanita yang ke-73, Polwan Polda Sulsel Aktif Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19
-
Tangkap Cepat Keluhan Masyarakat, Yonif Raider 300/Bjw Langsung Aksi ke Sasaran
-
Berkolaborasi Dengan Koramil 04/Pondok Suguh, MOI Mukomuko Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Kebakaran
-
Pimpin Rakor TPPS, Wapres Minta Angka Prevalensi _Stunting_ Turun Minimal 3% Pada 2022
-
Bersama Menkum Supratman, Mendes Yandri Resmikan Posbankum di NTB
-
Presiden Jokowi Serahkan Zakat kepada Baznas
-
Tingkatkan Fungsi Penerangan TNI, Kapuspen TNI Kunjungi Kasau Awali Program Kerja 100 Hari Pertama
-
Hadiri Pembinaan Kelembagaan Pengelola Irigasi, Bupati Sapuan: Wujud Sinergitas BWSS VII Bersama Pemkab Mukomuko Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan
-
Selesai Dibangun, Menteri Basuki Tandatangani 7 Prasasti Infrastruktur Strategis di NTT
-
Konsleting Arus Listrik Akibatkan Satu Unit Rumah Kosong Terbakar di Sukaraja Bogor


