REAKSIMEDIA.COM | Redelong – Kepolisian Resor Bener Meriah memberikan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang akan mudik pada libur Lebaran 2024.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, mengatakan penitipan kendaraan dimulai pada tanggal 6-16 April 2024 atau selama Operasi Ketupat Seulawah 2024.
“Kami mempersilakan masyarakat yang akan melaksanakan mudik menitipkan kendaraan ke kantor Polres Bener Meriah,” Ucap Kapolres.
Syarat penitipan adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK atau BPKB, nanti akan didata dan akan menerima tanda terima dari Polres Bener Meriah Surat tersebut sebagai dasar untuk pengambilan kendaraan kembali. Tambahnya
Tujuan Polres Bener Meriah membuka layanan penitipan kendaraan ini adalah agar masyarakat dapat mudik dengan aman nyaman tanpa harus takut kehilangan kendaraannya.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan di masyarakat pada libur Lebaran 2024,” Tutupnya.
Laporan : Ikhwan
Tags: Redelong
-
Andi Achmad Ryan Ferry, ST Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pinrang
-
Kapolres Bogor Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Mobilitas Operasional
-
Pembuatan Parit Jalan Usaha Tani TMMD 112 Kodim Solok Dikebut
-
Jelang Mudik Lebaran 2022, Kementerian PUPR Siapkan Jalan Nasional dan Jalan Tol di Banten dan Lampung
-
Webinar Peringatan Hari Air Dunia, Menteri Basuki: Optimalisasi Air Tanah Harus Mengacu pada Prinsip Save Yield
-
Hadir di Dzikir Manaqib Ponpes Al-Baghdadi Karawang, LaNyalla: Istiqomah Kunci Keberhasilan
-
Antisipasi Balap Liar, Sat Lantas Polres Kendal Gelar Patroli di Area Pelabuhan
-
Wakil Ketua Komisi II DPRD kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi,Lakukan Reses Di Tiga Desa
-
Evaluasi Progres Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem, Wapres Pimpin Rapat Pleno Tingkat Menteri
-
Patroli Dialogis Polsek Patean Sasar Obyek Wisata

