REAKSIMEDIA.COM | Redelong – Kepolisian Resor Bener Meriah memberikan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang akan mudik pada libur Lebaran 2024.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, mengatakan penitipan kendaraan dimulai pada tanggal 6-16 April 2024 atau selama Operasi Ketupat Seulawah 2024.
“Kami mempersilakan masyarakat yang akan melaksanakan mudik menitipkan kendaraan ke kantor Polres Bener Meriah,” Ucap Kapolres.
Syarat penitipan adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK atau BPKB, nanti akan didata dan akan menerima tanda terima dari Polres Bener Meriah Surat tersebut sebagai dasar untuk pengambilan kendaraan kembali. Tambahnya
Tujuan Polres Bener Meriah membuka layanan penitipan kendaraan ini adalah agar masyarakat dapat mudik dengan aman nyaman tanpa harus takut kehilangan kendaraannya.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan di masyarakat pada libur Lebaran 2024,” Tutupnya.
Laporan : Ikhwan
Tags: Redelong
-
Kasat Lantas Polres Mukomuko : Lebaran Ke 3, Lakalantas Dikecamatan Penarik Renggut Seorang Korban Jiwa
-
Tiga Kali Cabuli Anak Yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Diamankan Unit PPA Polres Way Kanan
-
Berdayakan BLK Komunitas Untuk Permudah Masyarakat Akses Pelatihan Kerja
-
Kapolda Sumut dan Dir Polair Korpolairud Baharkam Polri Pimpin Penangkapan 2 Kapal Ikan Asing
-
Kapuspen TNI: Keamanan Menjadi Tolak Ukur Majunya Suatu Bangsa
-
Kapolri Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik untuk Korban Perempuan dan Anak
-
Kunker Ke Yonif 133/Yudha Sakti, Pangdam I BB : Seni Sebagai Prajurit Dalam Membagi Waktu Antara Tugas dan Cinta Keluarga
-
Diperingatan HKN ke 60, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi
-
Bupati Tapanuli Selatan Harap Desa Paran Padang Raih Juara Lomba Desa Binaan Tingkat Provinsi Sumut
-
Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 Digelar di Mabes TNI





