EAKSIMEDIA.COM | Surabaya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tidak dapat menyembunyikan rasa geramnya mendengar kabar 2 cucu dari seorang warga Kota Bogor dijadikan jaminan utang oleh rentenir. 2 bocah itu bahkan sempat ditahan selama 20 hari.
Kasus ini telah dimediasi aparat dari Polresta Bogor Kota. Meski demikian, LaNyalla berharap masalah tersebut diusut sampai tuntas. Apalagi sempat muncul ancaman dari pihak rentenir.
“Sangat keterlaluan. Jelas ini bukan tindakan yang dibenarkan. Apalagi melibatkan anak-anak yang sama sekali tidak mengerti duduk persoalannya,” tutur LaNyalla saat reses di Jawa Timur, Minggu (8/8/2021).
Menurut Senator asal Jawa Timur ini, permasalahan utang harusnya bisa diselesaikan dengan cara lain.
“Jangan libatkan anak-anak. Karena bisa berdampak pada psikologis anak-anak itu. Anak-anak harus dibebaskan dari masalah-masalah orang tua. Kita tidak mau tekanan ini terus terbawa hingga mereka besar,” jelasnya.
Oleh sebab itu, LaNyalla meminta aparat kepolisian tetap mengusut kasus ini meski mediasi telah dilakukan dan anak-anak yang jadi jaminan telah dikembalikan.
“Polisi harus usut sampai tuntas. Cari tau adakah kekerasan atau intimidasi yang diterima anak-anak itu. Pastikan juga masalah seperti ini tidak diulangi pelaku. Jangan sampai ada korban anak-anak lainnya,” tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.
Peristiwa ini menimpa Nenek Mardiyah (58) warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Untuk mengobati anaknya yang sakit, ia meminjam uang kepada M. Namun, M meminta cucu Mardiyah agar dijadikan jaminan dan ditahan selama 20 hari.
Ironisnya, sampai ibu kandung dari anak-anak tersebut meninggal dunia, M tak kunjung memulangkan bocah laki-laki itu. Bahkan, M kembali datang ke rumah Nenek Mardiyah bersama temannya, N, yang sebelumnya juga meminjamkan uang kepada Nenek Mardiyah.
Mardiyah disodorkan surat kesepakatan untuk ditandatangani ketiga belah pihak. Kesepakatannya, nenek Mardiyah memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada Ibu N dan utang sebesar Rp 4 juta kepada Ibu M.
Sebagai jaminan, M kemudian membawa cucu perempuan Nenek Mardiyah yang berusia 10 tahun tanpa izin.
Keluarga Nenek Mardiyah juga menerima ancaman pembunuhan dari anak Ibu M.
Karena merasa khawatir keselamatan cucunya, Nenek Mardiyah dibantu warga dan kerabatnya kemudian meminta bantuan PBH Peradi Cibinong untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota. Saat ini kedua cucu Nenek Mardiyah sudah dipulangkan oleh M dan N.
Laporan : Suryadi
Tags: surabaya
-
Dianggap Efektif Vaksinasi Jemput Bola Terus Digalakkan
-
Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya
-
Kendalikan Inflasi, Mendagri Desak Pemda Optimalisasi Penggunaan BTT dan Bansos
-
Patroli Preventif Sat Samapta Polres Pekalongan, Sambang dan Dialogis dengan Juru Parkir
-
Kementerian PUPR Siap Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Percepat Perbaikan Infrastruktur Rusak dan Relokasi Warga
-
Polisi Fasilitasi Aspirasi Pekerja Migran CPMI Ke Disnakertran Cilacap Saat Kunjungan Presiden RI
-
Vaksinasi Mobile Sasar Warga di Pusat Perbelanjaan
-
Sat Dalmas Polres Mukomuko Gelar Latihan Tingkatkan Kemampuan Anti Huru-hara
-
Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
-
Danrem 174/ATW Pimpin Upacara Penerimaan dan Pelepasan Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia


