Ketua Panwascam Drs. Sukardin; Hampir Semua Desa Belum Memenuhi Syarat 2 Kali Kebutuhan, Secara Otomatis Perpanjangan Pendaftaran (PTPS) Dilakukan

IMG 20240930 WA0003

REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang Optimalkan pengawasan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan atau Pilkada 2024 di Kabupaten Pinrang resmi dibuka mulai hari Kamis lalu.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mattiro Sompe, telah melalui fase Pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Setelah pendaftaran, penerimaan berkas pendaftaran, dan penelitian berkas persyaratan calon Pengawas TPS yang berlangsung hingga (12-28) September 2024 kemarin.

IMG 20240930 WA0004

Dari Akumulasi hasil perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sampai hari ini laki – laki (L) 20 Perempuan (P) 44 berjumlah 64 calon orang Pengawas TPS, ini semua Desa belum memenuhi syarat 2 kali kebutuhan jadi secara otomatis akan diadakan perpanjangan pendaftaran Calon Pengawas dari Kuota yang tersedia sebanyak 50 TPS tersebar di 7 Desa dan 2 Kelurahan se Kecamatan Mattiro Sompe sesuai jadwal awal yang dikeluarkan, sehingga akan dilakukan perpanjangan pendaftaran calon pengawas tempat pengumutan suara untuk menyusuaikan dengan TPS yang tersedia, waktu seleksi di mulai (1-10 Oktober). Jelas Ketua Panwascam Mattiro Sompe, Drs. Sukardin didampingi Sekretarisnya saat di hubungi. Ahad, (29/9/2024).

Sukardin berharap, setelah perpanjangan waktu pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat mengisi kuota jumlah TPS yang tersebar di Kecamatan Mattiro Sompe ini, sesuai regulasi yang telah ditentukan,

IMG 20240930 WA0005

Para peserta yang mau mendaftar menjadi PTPS bisa langsung mengambil formulir pendaftaran di Kantor Panwascam Mattiro Sompe, beralamat di Jalan Poros Langnga – Pallameang Kelurahan Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe. Jelasnya

Untuk diketahui ada beberapa syarat harus dipenuhi bagi peserta antara lain, WNI minimal berusia 21 Tahun, Pendidikan minimal SMA atau Sederajat, bersedia bekerja penuh waktu, bukan anggota dan pengurus Partai Politik atau sudah mengundurkan diri dari anggota Partai Politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar, serta persyaratan lainnya, atau berkas dan kelengkapan pendaftaran dapat diunduh melalui link di bawah ini :
panwaslumattirosompe@gmail.com
Tegas ketua panwaslu Drs.Sukardin saat dihubungi.

Baca juga:  Dilantik Eddy Ganefo, Kadin Logistik Ungkap Kendala dan Potensi Nasional

Laporan : Mussin Jack

Tags: