Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhans Elhaj S.H, S.I.K, M.H Memimpin Kegiatan Anev Harian

REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhans Elhaj S.H, S.I.K, M.H. Memimpin Pelaksanaan Kegiatan Anev Harian dalam rangka Penanganan Penyebaran Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan.

Tujuan dilaksanakannya Anev Harian dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19 adalah untuk mengulas atau mereview kembali pelaksanaan kinerja khususnya dalam Mengantisipasi Penyebaran Covid – 19 di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Pratidina Polres Tapanuli Selatan,
Rabu (28/7/2021), Pukul 08.30 (Wib) s/d Selesai.

Kegiatan Rapat ini turut dihadiri Waka Polres Tapanuli Selatan Kompol. Rahman Takdir, S.H. Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan Kompol Abdi Abdullah, S.H, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus Robert Gorby Pembina, S.IK, Kasat Intelkam Polres Tapanuli Selatan AKP Eldi Koswara, S. Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan AKP Zaenal Mukhlisin, Juga dihadiri Para Perwira dan Brigadir Polres Tapanuli Selatan.

Agenda kali ini laporan oleh Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan Kompol Abdi Abdullah SH tentang Penanganan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan.

Selanjutnya pelaksanaan kegiatan Anev harian Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH, SIK, MH memberi arahannya untuk tetap laksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dilengkapi dengan lampiran laporan kegiatan.

Dengan Pedoman Inmendagri No. 25 Tahun 2021 (Tapanuli Selatan Level 3 dan Padang Lawas Utara Level 2) serta mengaktifkan / Optimalkan Posko Desa dan Lurah.

Kemudian melaksanakan zonasi sampai ke tingkat Dusun serta lingkungan dan melakukan Peninjauan ke Pos Penyekatan.

Pada pelaksanaan Anev Mingguan nanti agar menghadirkan unsur-unsur terkait yang terlibat dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan.

Kasat Reskrim/KBO Sat Reskrim/Penyidik Sat Reskrim lakukan koordinasi tentang Penerapan UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Bhabinkamtibmas wajib mengetahui ambang gangguan kejadian di wilayahnya.

Laksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas.

Apabila kondisi kesehatan sudah tidak wajar agar segera laksanakan swab antigen.

Kasat Reskrim lakukan pengecekan apa saja kekurangan di asrama.

Kasi Propam lakukan pengecekan internal kepada Personil Polres Tapanuli Selatan.

Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol Rahman Takdir dalam arahannya terkait Pelaksanaan Rapat di Kab. Padang Lawas Utara agar perlunya Regulasi terkait PPKM Mickro Level 2/Zona Kuning dan Penanganan Posko Covid-19 di tingkat Desa dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Terkait Tracing di Wilayah Padang Lawas Utara cukup kesulitan dikarenakan wilayah yang sangat luas (Level 2/Zona Kuning).

Para Pimpinan OPD Pengguna Dana Desa agar membuatkan laporan per 2 bulan.

Baca juga:  Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika, Satgas Pamtas Yonif 126/KC amankan Narkotika Jenis Ganja dari Masyarakat

Terkait Pelaksanaan Vaksinasi di Padang Lawas Utara berjalan selama 2 hari yaitu 27 s/d 28 Juli 2021.

Ketersediaan vaksin di Kab. Padang Lawas Utara sangat minim dibandingkan dengan Kab. Tapanuli Selatan.

Dari semua pemamaparan dalam kegiatan Anev harian ini AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH memberi tanggapan dengan meninjau Kontrol data permintaan anggaran baik di Kab. Tapanuli Selatan dan Kab. Padang Lawas Utara serta perlunya regulasi terkait perbup itu akan kita tuangkan dalam anev nanti.

Melaksanakan pengecekan posko desa dan tetap Laksanakan Vaksinasi guna mengejar target kita sertaTetap Laksanakan Tracing diikuti dengan laporan kegiatan.

Kasat Intelkam tentang Penanganan Penaggulangan Covid – 19 di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan.

Kapolre Tapanuli Selatan didalam bebera point arahan serta tanggapan kegiatan Anev harian ini diantaranya :

Mendindak lanjuti Penerapan Imendagri No. 25 Tahun 2021 dalam pembukaan pasar-pasar di Wilayah Kab. Tapanuli Selatan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Evaluasi varian baru Covid-19 di Wilayah Kab. Tapanuli Selatan (Alpa, Beta dan Delta).

Membuat spanduk / postingan guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan terkini penyebaran Covid-19.

Melaksanakan sosialisasi terkait Himbauan Prokes.

Laporan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait dukungan operasional terhadap Penanganan Penyebaran Covid-19.

Mencari data dana Penanganan Covid-19 ke Pemkab.

Penyerapan anggaran Rumah Isolasi dan Posko desa memakai 8% dari dana desa sesuai dengan Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

Memberikan efek jerah kepada tenaga medis nakal maupun masyarakat umum yang tidak mau di vaksin.

Wakapolred Kompol Takdir Rahman juga memaparkan tanggapan supaya Tolong di revisi kembali terkait pembagian personil dalam kegiatan pos penyekatan maupun vaksinasi massal.

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Penyekatan Khusus Angkutan Umum, Ojol dan Taxi Online tidak diputar balik.

Penyekatan dilakukan melihat kondisi arus lalu lintas jam padat (pagi, siang dan sore)

Sprint terkait Kegiatan Penyekatan dan 3T sekaligus Pelaksanaan Swab Antigen dilakukan secera selektif prioritas.

Lakukan Peninjauan terhadap anggota dalam Pelaksanaan Kegiatan Piket Pos Penyekatan.

Selanjutnya Kapolres Tapanuli Selatan menambahkan arahan yakni :

Kepada Kasubbag Humas Perbanyak Meme Pencegahan Penyebaran Covid – 19.

Persiapan Menyambut Hari Kemerdekaan.

Fokus Pembangunan Mako dan Rumkit Bhayangkara TK IV Polda Sumut Batangtoru.

Mempersiapkan bahan-bahan pada saat Anev Minggu dengan Forkompimda.

Selama Pelaksanaan Kegiatan Anev Harian dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 berlangsung, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas (5M) guna Mencegah Penyebaran Covid-19.

Laporan : Abdulrahim

Tags: