REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Penyusunan revisi Undang- Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini masih terkendala.
Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, pemerintah dapat mengatasi hal itu dengan menyiapkan sistem terintegrasi untuk memvalidasi tenaga honorer.
“Data mengenai honorer ini tidak pernah selesai, tidak pernah jelas. Tak heran jika akhirnya validitas data tenaga honorer ikut menghambat penyusunan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya, Sabtu (4/2/2023).
Yang membuat LaNyalla lebih heran lagi, setiap tahun dilakukan pemutakhiran data.
“Lewat pemutakhiran data itu, harusnya bisa didapatkan data tenaga honor yang lanjut atau berhenti. Tapi faktanya ternyata tidak demikian. Berarti ada sistem yang salah,” katanya.
Untuk itu, LaNyalla mendorong pemerintah untuk membuat sistem digital yang terintegrasi antar lembaga terkait dan berkepentingan.
“Dengan data ini, otomatis didapatkan data yang konkret kapan terjadi penambahan atau pun pengurangan,” katanya.
Tidak itu saja, LaNyalla pun mengatakan sistem juga perlu dilengkapi dengan TMT atau kepanjangan Terhitung Mulai Tanggal.
“Jadi akan terlihat mata tenaga honor yang baru ditambahkan dan mana yang memang memiliki TMT sudah lama,” terangnya.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, jika pemerintah tetap membiarkan permasalahan tenaga honor dengan perubahan data yang fluktuatif, masalah ini tidak akan pernah selesai.
“Karena diperkirakan hampir di semua daerah penambahan tenaga honor akan terus terjadi karena orang memerlukan pekerjaan. Tapi tanpa data valid, hal itu akan menjadi masalah,” katanya.(*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Oknum Kades Bantal Teramang Jaya Mukomuko Viral Di Medsos
-
45 Tahun GAPKI, Wamen Viva Yoga Dorong GAPKI Berkontribusi Menciptakan Lapangan Kerja dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Bandang Parigi Moutong, Kepala BNPB Tekankan Rencana Pengendalian Jangka Pendek dan Jangka Panjang
-
Panglima TNI Mendampingi Presiden RI Joko Widodo Resmikan RSAD Tingkat III dan RSAL TK. II di Surabaya
-
Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia
-
Unit Reskrim Polsek Cileungsi Mengamankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar
-
Bupati Tapanuli Selatan dan Ketua TP PKK Kompak Hadiri Pengajian BKMT di Desa Saro Godung
-
Bupati Tapanuli Selatan : Pelayanan Publik Jadi Bagian Yang Sangat Penting Untuk Wujudkan Good Governance
-
Jokowi-Prabowo Hadiri Apel Pengamanan Pengambilan Sumpah Presiden-Wapres
-
Kunjungi Pasar Hongqiang, Kades Peserta Benchmarking Study Siap Adopsi Tata Kelola dan Pengemasan Dagangan



