REAKSIMEDIA.COM | Sukamulya Rumpin Bogor – Masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dihadapkan dengan persoalan jalan rusak. Sudah sekian lama penduduk di sana harus berjibaku melewati ruas jalan yang berlubang dan berdebu.
Kerusakan sejumlah ruas Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya di wilayah Desa sukamulya pun membahayakan para pengguna jalan yang melintas. Selain itu, kerusakan jalan juga menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi terhambat.
Warga setempat merasa, status Desa Sukamulya sebagai Desa terluar yang berbatasan langsung dengan Provinsi Banten, tepatnya Kabupaten Tangerang itu, dianaktirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Warga Desa, Achmad selaku perwakilan dari warga desa menuturkan, kerusakan ruas jalan yang terjadi di wilayah tersebut diyakini akibat aktivitas truk-truk pertambangan. Sejumlah warga desa pun mengeluhkan penyakit gangguan pernapasan atau ISPA akibat debu.
Selain itu, jika musim penghujan, banyak kecelakaan terjadi karena kondisi jalan becek tergenang air.
Ridwan (Wong lee) mengatakan, warga sudah sering mengeluh soal kondisi tersebut ke kantor desa maupun kantor kecamatan sebagai penyambung lidah ke pemerintah daerah. Namun, nyatanya belum juga ada perhatian dari pemerintah setempat.
“Infrastruktur jalan yang hancur di Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya Rumpin mencapai 80 persen. Termasuk jalan utama yang menghubungkan wilayah Rumpin dengan Tangerang, panjangnya sekitar 7 kilometer, selama 10 tahun tak ada perbaikan,” ucapnya.
Buntut kekecewaan warga Desa Sukamulya pun akhirnya dilampiaskan dengan melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya dengan pohon pisang, Minggu (09/05/21).
Tak tanggung-tanggung, ratusan warga yang berada di dekat Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya Rumpin turun langsung ke lapangan.
Dalam aksinya, mereka memberikan sejumlah tuntutan. Beberapa di antaranya adalah perbaikan infrastruktur terutama jalan, penerangan jalan serta pembatasan mobil-mobil bermuatan besar, dan solusi kesehatan bagi masyarakat yang terkena gangguan pernapasan.
Jika tak kunjung diperhatikan, warga desa sukamulya Rumpin menuntut pindah wilayah administratif dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Laporan : Drs. Rd. Wahyudin
Tags: bogor
-
Pemko Padang Sidempuan Kirim 4 Anak Peserta Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023
-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bekerjasama Dengan Pemkab Pinrang Menggelar Edukasi Keuangan
-
Pertumbuhan Positif Asia Pasifik, Momentum Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional dan Kawasan
-
Wapres Serahkan Bantuan dari BP Jamsostek, BAZNAS, dan Kementerian Sosial
-
Berhasil Amankan Senapan Serbu, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Kembali Raih Penghargaan dari Pangdam XVI/Pattimura
-
Kapolres Pekalongan Ingatkan Demonstran Tak Bertindak Anarki
-
Polres Bogor Distribusikan Air Bersih Kepada Masyarakat Terdampak Kekeringan
-
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih: 10 Isu Krusial di RUU SKN Rampung Dibahas
-
Kapuspen TNI: TNI dan Media Bersinergi Sampaikan Informasi Yang Akurat dan Tepat
-
Tinjau Kawasan Waterfront Marina dan Puncak Waringin, Menteri Basuki: Manfaatkan dan Pelihara dengan Baik





