REAKSIMEDIA.COM | Sukamulya Rumpin Bogor – Masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dihadapkan dengan persoalan jalan rusak. Sudah sekian lama penduduk di sana harus berjibaku melewati ruas jalan yang berlubang dan berdebu.
Kerusakan sejumlah ruas Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya di wilayah Desa sukamulya pun membahayakan para pengguna jalan yang melintas. Selain itu, kerusakan jalan juga menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi terhambat.
Warga setempat merasa, status Desa Sukamulya sebagai Desa terluar yang berbatasan langsung dengan Provinsi Banten, tepatnya Kabupaten Tangerang itu, dianaktirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Warga Desa, Achmad selaku perwakilan dari warga desa menuturkan, kerusakan ruas jalan yang terjadi di wilayah tersebut diyakini akibat aktivitas truk-truk pertambangan. Sejumlah warga desa pun mengeluhkan penyakit gangguan pernapasan atau ISPA akibat debu.
Selain itu, jika musim penghujan, banyak kecelakaan terjadi karena kondisi jalan becek tergenang air.
Ridwan (Wong lee) mengatakan, warga sudah sering mengeluh soal kondisi tersebut ke kantor desa maupun kantor kecamatan sebagai penyambung lidah ke pemerintah daerah. Namun, nyatanya belum juga ada perhatian dari pemerintah setempat.
“Infrastruktur jalan yang hancur di Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya Rumpin mencapai 80 persen. Termasuk jalan utama yang menghubungkan wilayah Rumpin dengan Tangerang, panjangnya sekitar 7 kilometer, selama 10 tahun tak ada perbaikan,” ucapnya.
Buntut kekecewaan warga Desa Sukamulya pun akhirnya dilampiaskan dengan melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya dengan pohon pisang, Minggu (09/05/21).
Tak tanggung-tanggung, ratusan warga yang berada di dekat Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya Rumpin turun langsung ke lapangan.
Dalam aksinya, mereka memberikan sejumlah tuntutan. Beberapa di antaranya adalah perbaikan infrastruktur terutama jalan, penerangan jalan serta pembatasan mobil-mobil bermuatan besar, dan solusi kesehatan bagi masyarakat yang terkena gangguan pernapasan.
Jika tak kunjung diperhatikan, warga desa sukamulya Rumpin menuntut pindah wilayah administratif dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Laporan : Drs. Rd. Wahyudin
Tags: bogor
-
Gugus Tugas Gelar Operasi Yustisi Prokes di Kandis, 40 Pengunjung Cafe Jalani Rapid Test.
-
Satuan Binmas Polres Tolikara Sosialisasikan Bahaya Radikalisme dan Anti Pancasila
-
Sambut Hari Bakti ke-74 TNI AU, DanLanud Adi Soemarmo: Jangan Takut Vaksin, Aman Nyaman dan Halal
-
Ny. Vero Yudo Margono : IKKT PWA Bagian Tidak Terpisahkan Dari Organisasi TNI
-
Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Unras
-
Gus Halim: SDGs Desa ke-18 Terinspirasi dari Para Ulama NU
-
Pasca Kebakaran, Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Bersihkan Puing-Puing di Ponpes Al-Mizan
-
Ketua DPD RI Bertekad Lanjutkan Perjuangan Raja Denpasar IX Soal Sistem Bernegara
-
Luar Biasa! TP PKK Tapsel Kembali Menorehkan Prestasi di Tingkat Provsu
-
Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah, Terkait Kasus Pencurian Sepeda Motor


