REAKSIMEDIA.COM | Sukamulya Rumpin Bogor – Masyarakat Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dihadapkan dengan persoalan jalan rusak. Sudah sekian lama penduduk di sana harus berjibaku melewati ruas jalan yang berlubang dan berdebu.
Kerusakan sejumlah ruas Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya di wilayah Desa sukamulya pun membahayakan para pengguna jalan yang melintas. Selain itu, kerusakan jalan juga menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi terhambat.
Warga setempat merasa, status Desa Sukamulya sebagai Desa terluar yang berbatasan langsung dengan Provinsi Banten, tepatnya Kabupaten Tangerang itu, dianaktirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Warga Desa, Achmad selaku perwakilan dari warga desa menuturkan, kerusakan ruas jalan yang terjadi di wilayah tersebut diyakini akibat aktivitas truk-truk pertambangan. Sejumlah warga desa pun mengeluhkan penyakit gangguan pernapasan atau ISPA akibat debu.
Selain itu, jika musim penghujan, banyak kecelakaan terjadi karena kondisi jalan becek tergenang air.
Ridwan (Wong lee) mengatakan, warga sudah sering mengeluh soal kondisi tersebut ke kantor desa maupun kantor kecamatan sebagai penyambung lidah ke pemerintah daerah. Namun, nyatanya belum juga ada perhatian dari pemerintah setempat.
“Infrastruktur jalan yang hancur di Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya Rumpin mencapai 80 persen. Termasuk jalan utama yang menghubungkan wilayah Rumpin dengan Tangerang, panjangnya sekitar 7 kilometer, selama 10 tahun tak ada perbaikan,” ucapnya.
Buntut kekecewaan warga Desa Sukamulya pun akhirnya dilampiaskan dengan melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya dengan pohon pisang, Minggu (09/05/21).
Tak tanggung-tanggung, ratusan warga yang berada di dekat Jalan Raya Cicangkal Legok Desa Sukamulya Rumpin turun langsung ke lapangan.
Dalam aksinya, mereka memberikan sejumlah tuntutan. Beberapa di antaranya adalah perbaikan infrastruktur terutama jalan, penerangan jalan serta pembatasan mobil-mobil bermuatan besar, dan solusi kesehatan bagi masyarakat yang terkena gangguan pernapasan.
Jika tak kunjung diperhatikan, warga desa sukamulya Rumpin menuntut pindah wilayah administratif dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Laporan : Drs. Rd. Wahyudin
Tags: bogor
-
Dari Jawa Tengah, Presiden dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Jawa Timur
-
Mengaku Jadi Polisi, Penipu Berhasil Bawa Kabur Uang Milyaran
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Wakasal di Makassar
-
Hasil Musrenbang Kecamatan Lubuk Pinang 2023, Mayoritas Desa Minta Pembangunan Jalan
-
Lantaran Sakit Hati dan Dendam, Mantan Kades di Kendal Nekat Curi Mobil Sampah
-
Misi Kemanusiaan di Bumi Hibualamo: Staf Kedubes Singapura Pantau Langsung Evakuasi Korban Erupsi Gunung Dukono
-
Petugas Bubarkan Warga Di Lokasi Wisata Sukabumi
-
Prajurit Kodam Kasuari Siap Bantu dan Dorong Wujudkan Pegaf Menjadi Kabupaten Strawberry
-
Menaker Lantik 976 ASN, Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan
-
Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19

