REAKSIMEDIA.COM | Banda Aceh – Senator asal Aceh, H. Sudirman meminta Menteri Agama Yaqut C. Qoumas tidak mengusik kerukunan dan toleransi beragama yang telah lama terbangun di masyarakat dengan larangan pengeras suara luar di mesjid serta mushalla saat shalat tarawih maupun taddarus Alquran selama bulan ramadhan.
Hal ini disampaikan senator yang populer disapa Haji Uma dikalangan masyatakat Aceh, menyikapi Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 1 tahun 2024 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Untuk diketahui, poin ketiga dari SE Menag tersebut turut menyebutkan bahwa dalam mengisi dan meningkatkan syiar islam, umat islam tetap berpedoman pada Surat Edaran Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Surat Edaran Menag ini yang melarang pengeras suara luar mesjid saat ramadhan sangat mengganggu suasana hati umat islam jelang ramadhan”, ujar Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, toleransi antar umat beragama telah terbangun kuat dan taddarus Alquran dan slahat tarawih adalah tradisi ramadhan yang telah ada sejak lama di Nusantara, bahkan sebelum Menag Yaqut lahir. Jauh sebelumnya tidak menjadi masalah hingga kemudian hal ini dipermasalahkan oleh Menag.
“Jangan karena hanya ingin tunjukkan prestasi dan kinerja malah secara sengaja merusak tatanan kerukunan dan toleransi umat beragama yang telah terbangun kuat sejak lampau, bahkan sebelum Menag Yaqut ini lahir”, pungkas senator yang membidangi Komite IV DPD RI.
Haji Uma juga menyebut bahwa toleransi bukanlah masalah ditingkat bawah yang telah lama hidup dalam tatanan kehidupan beragama yang penuh kerukunan serta toleran. Justru masalah ditingkat atas yang mempermasalahkan hal yang bukan masalah ditengah masyarakat.
Haji Uma juga mencontohkan Aceh yang mayoritas muslim dan menerapkan hukum syariah islam tapi saling menghormati minoritas. Bahkan, non muslim ikut saling mendukung saudara muslimnya dalam menyambut ramadhan. Kondisi relasi yang sama juga diyakini terjadi didaerah lain dinusantara dimana muslim sebagai kaum minoritas.
“Jadi sejatinya tidak ada masalah ditingkat bawah, justru masalah ditingkat atas yang mempermasalahkan sesuatu yang tidak jadi masalah ditingkat masyarakat, seperti kebijakan Menag ini yang kemudian hanya mengusik dan merusak tatanan kerukunan dan toleransi beragama yang telah hidup sejak lama ditengah masyarakat”, tutup Haji Uma.
Laporan : Ikhwan
Tags: banda aceh
-
Bersama Forkopimda, Kapolres Gowa Nonton Bareng Pidato Presiden RI, Sidang Bersama DPR dan DPD RI
-
Bupati dan Forkopimda Sambut Kedatangan Kapoldasu Dalam Rangka Kunker dan Syukuran Mapolres Tapanuli Selatan
-
PPKM Level 2, Polres Banjarnegara Gelar Operasi Yustisi
-
Icha Yang dan Judika Jadi Trending di Twitter Usai Duet “Penantian” di AutoFest 2024
-
Irwasum Polri bersama Korlantas Polri Cek Teknologi face recognition Command Center
-
Dua Perwira TNI Lulus Pendidikan Defence and Strategic Studies Course di China
-
Presiden Jokowi Hampiri Petani yang Sedang Panen, Cek Langsung Harga Gabah
-
Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Para ASN Tingkatkan Kapasitas Literasi Digital
-
Polres Pekalongan Ringkus Empat Pelaku Judi Remi
-
327 Pengawas TPS Terbentuk, Ini Harapan dan Pesan Ketua Bawaslu Mukomuko Kepada Personel PTPS




