REAKSIMEDIA.COM | Bima, NTB – Aksi Demo Jilid II yang dilakukan Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Jakarta (KMPSJ), Kembali di gelar di halaman Kantor Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (MABESPOLRI), Senin (11/19/2021).
Dalam aksi ini, Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Jakarta (KMPSJ), Menuntut agar segera menetapkan pemilik PKBM Karoko Mas Boymin, SE, yang sekaligus juga sebagai Anggota Dewan Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Bima, sebagai Tersangka yang di duga melakukan Korupsi Dana Anggaran BOP PKBM Karoko Mas, yang mana telah Merugikan uang Negara sebesar Rp. 1,80 Milyar.

Menurut koordinator aksi demo, bahwa kasus ini sudah di lakukan penanganan proses secara hukum oleh pihak Polresta Bima Kota, yang sudah berjalan selama 2 (Dua) tahun lamanya, namun anehnya sampai saat ini, Pemilik Yayasan PKBM Karoko Mas, belum juga ditetapkan sebagai tersangka, sehingga terkesan dalam kasus ini, sengaja diperlambat proses hukumnya oleh pihak Polresta Bima Kota.

Tidak hanya sampai disitu, kasus Korupsi Dana BOP PKBM Karoko Mas yang melibatkan nama oknum anggota Dewan itu, menjadi Sorotan Publik, sehingga membuat sejumlah Mahasiswa dari berbagai OKP dan Perguruan Tinggi mengadvokasi kasus tersebut melalui Aksi Demonstrasi berkali-kali di Polres Bima Kota dan Polda NTB, namun hasilnya masih saja kasus ini belum juga diselesaikan oleh pihak Polres Bima Kota.
“Kami dari KMPJS meminta kepada Mabes Polri sebagai Institusi dan Lembaga Kepolisian Tertinggi di Negara Republik Indonesia, untuk menggunakan seluruh Istrumennya, agar memerintahkan Polda NTB dan Polres Bima Kota untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dalam limit waktu yang singkat dan dekat ini,” tegas Jendlap.

Samsun sebagai Jendral Lapangan dalam aksi demo tersebut, menegaskan demi tercapainya suatu keadilan, maka kami membacakan dengan tegas sejumlah tuntutan kami dihadapan Mabes Polri.
1. Segera memeriksa Boymin beserta istrinya karna sama-sama terlibat dalam kasus Korupsi Dana BOP PKBM yang merugikan anggaran 1,80 milyar.
2. Segera menetapkan Boymin sebagai tersangka Kasus Korupsi Dana PKBM, dan diminta Mabes Polri memberikan sanksi tegas kepada Polres Bima Kota karna dianggap bermain-main dalam penuntasan kasus Korupsi PKBM yang dua tahun lebih lambat prosesnya dimeja penyidik tipikor Polres Bima Kota.
3. Perlu diketahui oleh bapak Kapolri, bahwa kami menduga kasus ini segaja diperlambat prosenya, pasalnya setelah dua tahun lebih berjalan proses penyelidikan dan sudah dinaikan ketahap sidik pada (21/12/2020) lalu. namun belum dilakukan penetapan tersangka, padahal kasus ini berdasarkan sejumlah infomasi dari setiap perkembangan bahwa penyidik telah berhasil memeriksa sejumlah saksi diantaranya 197 warga belajar (wb) 16 tutor (guru) 5 orang dari Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima yang dijadikan sebagai saksi ahli atau saksi petunjuk, kemudian awal 2021 kemarin Boymin serta istri sebagai terduga terdakwa sudah berhasil diperiksa dan dimintai keterangan.
4. Meminta Mabes Polri untuk memerintahkan Polda NTB agar serius dalam Pemberantasan Kasus Korupsi di wilayah Hukum Polda NTB, sebab besar dugaan kami, kasus tersebut sengaja diperlambat, oleh sebab itu kami meminta Mabes Polri agar serius melirik kenerja bawahannya di Polres Bima Kota.

Menindak-lanjuti Pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K. M.S.I yang dikonfirmasi melalui Whatsapp kemarin, beliau menjawab Nanti kita sampaikan ke Tipikor Bareskrim Kasus Ini untuk ditindaklanjuti, maka kami meminta Tipikor Bareskrim Polri untuk segera memanggil Tipidkor Polres Bima Kota agar segera menuntaskan kasus tersebut demi kepentingan negara,” tutupnya.
Laporan : Tim Jakarta
-
Peringati Hari Guru Nasional, Polres Semarang Luncurkan Program “Jalur Sekolah” Jaga Sedulur di Sekolah
-
Mantapkan Persiapan Kunjungan PKK Provinsi, T-PKK Kabupaten Mukomuko Kunjungi Desa Pondok Makmur Air Manjuto
-
Kepala Kemenag Pinrang H. Irfan Daming; Kakan Kemenag Pinrang Hadiri Malam Ramah Tamah HAB Ke-79 di Asrama Haji Sudiang Makassar
-
Lanud Sultan Hasanuddin Lakukan Timbang Badan Untuk Cek Berat Ideal Prajuritnya
-
Bupati Serahkan Pinjam Pakai Sarana Keagaaman Untuk DKM Desa Kebasiran
-
Terus dan Terus, Jemput Bola Dukcapil Jangkau Pulau Kera di Kupang
-
Dapur Masuk Sekolah, Kodim 0428/MM Launching Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya di SDN 09 Mukomuko
-
Reskrim Polsek Lubuk baja Rekonstruksi Kasus Pembunuhan
-
Ketua DPD RI Dukung Solusi Pemerintah Bangun SPBU Khusus Nelayan
-
Permendes 10/2025, Pijakan Kades Setujui Pembiayaan Kopdes Merah Putih


