Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Angkat Bicara Mengenai Penghapusan Tenaga Honor

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi, akhirnya angkat bicara terkait informasi adanya kebijakan pusat tentang penghapusan tenaga honor di tahun depan .

Menurutnya, Pemerintah daerah untuk segera mencari solusi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018, tentang Manjemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut,

“Segera Pemda mencarikan solusinya, karena ini berhubungan dengan nasib tenaga honor dilingkungan Pemkot Sukabumi,” ujar Yunus ,Selasa (25/01/2022)..

Jika memang rencana Pemda akan mengalihkan tenaga honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentu saja didukung, Namun. Kata Yunus apakah anggarannya cukup untuk memenuhinya .Hal ini juga harus menjadi perhatian bagi Pemda .

“Kalau memang dialihkan ke PPPK saya sangat mendukung sekali, hal itu juga untuk menyelamatkan ribuan tenaga honor yang ada di Kota Sukabumi Seperti yang dilakukan pada 650 guru honorer yang di alihkan ke PPPK pada tahun 2021 lalu,” ucap politisi asal Fraksi partai tersebut.

Selain itu juga, Pemkot Sukabumi harus segera melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat,terkait peraturan pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 Dengan harapan bisa ada solusi lain.

“Ini menyangkut ribuan tenaga honor yang bekerja dilingkungan Pemkot Sukabumi ,jadi segera Pemda harus komunikasi dengan pusat ” katanya.

Sementara itu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, mengatakan terkait informasi Penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Sukabumi yang berkaitan denga PP Nomor 49 tahun 2018, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Saat ini lanjut Fahmi ,ada sekitar 1.077 tenaga honor yang bekerja dilingkungan Pemkot Sukabumi dan tersebar di beberapa SKPD jadi pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2024

“Ya,Nanti kita tunggu arahan pemerintah pusat, karena hingga saat ini Pemerintah kota Sukabumi masih belum sanggup memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini diisi oleh tenaga honorer,” pungkasnya.

Laporan : Lelly

Tags: