REAKSIMEDIA.COM | Batu Bara Sumut – Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Sei Raja Kecamatan Wedang Deras Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara, tentang dugaan korupsi selama menjabat sebagai Kepala Desa, yang sebelumnya telah disampaikan kepada Tim Investigasi Lembaga Komite Nasional Tindak PidanaKorusi Sumut langsung turun kelapangan 14 Juni 2021.
Kehadiran Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut dipimpin langsung Henderson Silalahi, langsung di terima warga secara antusias yang dihadiri sebanyak 50 orang.
Warga yang berkumpul sebanyak 50 orang langsung menanda tangani keberatan atas perbuatan Kepala Desa mereka, padahal sebelum menjabat WB, menanda tangani Surat Integritas sesuai dengan Visi dan Misi nya akan dilaksanakan jika menjabat Kepala Desa nantinya.

Dalam pertemuan itu, Ketua Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut telah menerima bukti buktinya dari masyarakat, termasuk pengakuan Tokoh masyarakat setempat tentang dugaan Kasus Korupsi, Mark Up se banyak 20 item.
Bukan hanya itu warga juga mengajak Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut bersama media kelapangan yaitu semua titik Desa Sei Raja yang berjumlah 5 Dusun bahwa proyek pembangunan dari Anggaran Dana Desa tidak ada semua Dusun.
Masyarakat menduga Kepala Desa Wahid Barus SPdI, membuat Laporan keuangan Pertanggung jawaban tidak semuanya benar dikerjakan, karena kami lihat tidak ada proyek pembangunan ujar warga.
Tim Investigasi Tipikor Sumut Henderson Silalahi bersama awak media ini langsung mengkonfirmasi kan kepada Kantor Kepala Desa untuk bertemu Wahid Barus, tetapi beliau tidak berada dikantor nya.
Selanjutnya dikatakan Warga berinitial DT (Red nama dirahasiakan karena takut di intervensi) menjelaskan semuanya masalah ini diserahkan kepada Ketua Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut untuk proses sampai ke Pengadilan ujarnya.
Ketua Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut Henderson Silalahi menjelaskan kepada awak media, kasus dugaan penyelewengan dana atau dugaan korupsi Kepala Desa Wahid Barus, akan di laporkan ke Kejati SumateraUtara dan Kapolda Sumatera Utara dengan tembusan ke Kejari Batubara dan Polres Batubara Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Ketua Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut Henderson Silalahi, Kenapa harus ke Kejati Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara, jika ke Kejari Batubara Provinsi Sumatera Utara, ada info bahwa WB mempunyai GROUP menghalang halangi jalan nya proses pengaduan, agar tidak ditindak lanjuti.
Sebab di duga WB mempunyai GROUP di PEMKAB Batubara Provinsi Sumatera Utara sebagai pejabat yang berkeinginan menjadi Bupati Batubara dan ikut bertarung pada Pilkada 2024 mendatang ujarnya.
Laporan SYAM Hadi Purba Tambak
Tags: batubara sumut
-
Kemendagri Apresiasi Pemprov Bali Tindaklanjuti Inmendagri PPKM Level Empat dengan Surat Edaran Gubernur
-
Hari Bhayangkara ke 79, Koramil 428-04/PS Berikan Suprise ke Polsek Pondok Suguh dan Polsek Sungai Rumbai
-
Menjelang HUT RI Ke-76, Pemdes Tegalsawah Hias Kantor Dengan Memasang Bendera Merah Putih
-
Haji Uma Fasilitasi dan Bantu Biaya Untuk Pendamping Pengobatan Yatim asal Aceh Utara yang Alami Saraf Terjepit
-
Polres Metro Jakarta Barat Selidiki Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan oleh Satpam Apartemen
-
Klinik Wira Bhayangkara Polres Gowa Gelar Vaksinasi Massal, Masyarkat Beri Apresiasi
-
Presiden Gelar Ratas Evaluasi Paruh Waktu RPJMN dan Penyusunan Awal RPJPN
-
Satgas Yonif 512/QY Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat Di Ujung Timur Indonesia
-
Satgas Yonif 126/KC Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Menuju Kampung Wametkapa
-
Ganjar Usul Konsep Dasa Bakul Diterapkan di Pasar-pasar


