REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Mukomuko dalam penanganan konflik agraria antara oknum Kelompok Tani Maju Bersama dan PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Seperti dilansir Nibungonline.com, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini, SE mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang mendalam atas kinerja dan pendekatan yang dilakukan oleh Polres Mukomuko dalam penanganan konflik agraria antara kelompok tani dan PT DDP. Sabtu (26/8/23).
Ketua Dewan juga menekankan pentingnya arti penegakan hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus agraria ” Dalam hal ini Polres Mukomuko telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan keadilan,” ungkap Ali.
Selain itu Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polres Mukomuko dengan berbagai pihak terkait dalam mengungkap fakta-fakta pada kasus tersebut.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Polres Mukomuko dalam memberikan rasa keadilan dan menegakan hukum tanpa pandang bulu,” sebut Ali.
Disamping itu Ali Saftaini juga memuji ketelitian penyidik yang telah mengungkap peran oknum security PT DDP dan oknum kelompok tani. Ia menilai tindakan tegas yang telah diambil telah memberikan dampak positif dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikan pasca penangkapan dua orang oknum satpam PT DDP inisial D dan T pada hari Jumat tgl 26 Agustus 2023 oleh Polres Mukomuko dan penangkapan 3 orang anggota PMB atas nama R, A dan S untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mukomuko karena Berkas Perkara sudah lengkap(P21).
“Penanganan kasus agraria ini akan menjadi contoh bagaimana lembaga penegak hukum harus bertindak secara adil dan transparan dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan masyarakat dan perusahaan serta menyerukan kepada semua pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada Polres Mukomuko dalam menjalankan tugas mulia mereka dalam mewujudkan keadilan, ” tegasnya Pada kesempatan itutegasnya.
Disamping itu, M. Ali Saftaini juga menyampaikan bahwa DPRD secara Kelembagaan juga akan melakukan upaya penyelesaian penanganan konflik tersebut melalui Pansus yang sudah di bentuk.
“Dimana dalam Pansus akan mencari jalan keluar terbaik sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang tentu berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ketua DPRD M. Ali Saftaini.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Start Mulus Timnas U-22 SEA Games
-
Tampung Usulan Warga Untuk Prioritas Pembangunan Desa 2024, Pemdes Lubuk Pinang Gelar Musrenbangdes
-
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Yonif TP 821/Satria Bupolo di Pulau Buru
-
Diduga Hendak Balap Liar, Puluhan Kendaraan Roda Dua Disita Polisi di Gowa
-
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
-
Ditreskrimsus Polda Banten, Berhasil Gagalkan Penjualan Satwa Dilindungi
-
Semarakkan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, RT 1 Desa Manjunto Jaya Gelar Panjat Pinang
-
Permudah Masyarakat, Satlantas Polres Mukomuko Gelar Sosialisasi Ujian Penerbitan SIM Terbaru
-
Silaturahmi Kamtibmas Tim Divisi Humas Polri di Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum, Sulawesi Selatan
-
Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI


