REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Mukomuko dalam penanganan konflik agraria antara oknum Kelompok Tani Maju Bersama dan PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Seperti dilansir Nibungonline.com, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M. Ali Saftaini, SE mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang mendalam atas kinerja dan pendekatan yang dilakukan oleh Polres Mukomuko dalam penanganan konflik agraria antara kelompok tani dan PT DDP. Sabtu (26/8/23).
Ketua Dewan juga menekankan pentingnya arti penegakan hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus agraria ” Dalam hal ini Polres Mukomuko telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan keadilan,” ungkap Ali.
Selain itu Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polres Mukomuko dengan berbagai pihak terkait dalam mengungkap fakta-fakta pada kasus tersebut.
“Langkah-langkah yang diambil oleh Polres Mukomuko dalam memberikan rasa keadilan dan menegakan hukum tanpa pandang bulu,” sebut Ali.
Disamping itu Ali Saftaini juga memuji ketelitian penyidik yang telah mengungkap peran oknum security PT DDP dan oknum kelompok tani. Ia menilai tindakan tegas yang telah diambil telah memberikan dampak positif dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikan pasca penangkapan dua orang oknum satpam PT DDP inisial D dan T pada hari Jumat tgl 26 Agustus 2023 oleh Polres Mukomuko dan penangkapan 3 orang anggota PMB atas nama R, A dan S untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mukomuko karena Berkas Perkara sudah lengkap(P21).
“Penanganan kasus agraria ini akan menjadi contoh bagaimana lembaga penegak hukum harus bertindak secara adil dan transparan dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan masyarakat dan perusahaan serta menyerukan kepada semua pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada Polres Mukomuko dalam menjalankan tugas mulia mereka dalam mewujudkan keadilan, ” tegasnya Pada kesempatan itutegasnya.
Disamping itu, M. Ali Saftaini juga menyampaikan bahwa DPRD secara Kelembagaan juga akan melakukan upaya penyelesaian penanganan konflik tersebut melalui Pansus yang sudah di bentuk.
“Dimana dalam Pansus akan mencari jalan keluar terbaik sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang tentu berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ketua DPRD M. Ali Saftaini.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Tuntas Dikerjakan, Pemdes Lubuk Cabau Gelar MDST 4 Item Pekerjaan Fisik Tahap I DD 2025
-
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape
-
Vaksinasi Pelajar dan Baksos Akpol 95, Polres Serang Kota Polda Banten Himbau Prokes
-
200 Vial Fomepizole Tiba di Indonesia
-
Kunjungan ke Maluku, Menteri ESDM Pastikan Listrik PLN di Indonesia Timur Andal Hadapi Nataru
-
Terima Audiensi Gubernur Sulteng, Mendes Yandri Komitmen Bantu Percepatan Digitalisasi Desa Blank Spot
-
DJ Heries IDJS Laporkan Cek Kosong Yuliana Safitri PT.Berkah Lancar Lestari
-
Gelar KYRD Jelang Lebaran, Polsek Lubuk Pinang Sita Ribuan Petasan
-
Kadis Andi Sinapati Rudy ; Pj. Bupati Pinrang Bersama A. Calo Kerrang Hadiri Pesta Panen
-
Siap Bersinergi Dengan Pemkab Mukomuko, PKDP Kabupaten Mukomuko Periode 2022-2027 Dikukuhkan

