REAKSIMEDIA.COM | Serang – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil Gagalkan Penjualan Satwa dilindungi dan meringkus seorang pria berinisial AAS warga Lebak pada Rabu, (05/05/2021)
AAS diringkus lantaran memperdagangkan satwa dilindungi yaitu kucing hutan.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno Sik., M.H mengatakan, pelaku berinisial AAS diamankan berikut barang bukti berupa dua ekor kucing hutan yang akan diperjualbelikan di kios rumah hutan milik pelaku.
“Pelaku satu orang yang kita amankan. Tersangka diduga akan memperjualbelikan hewan langka berupa dua ekor kucing hutan di kios rumah miliknya,” kata Kombes Pol Joko Sumarno kepada awak media, Jumat, 07 Mei 2021
Lanjut Dirreskrimsus menjelaskan, dari keterangan pelaku, dirinya mendapatkan dua ekor kucing hutan tersebut pada Selasa, 04 Mei 2021, yang diantar ke kios miliknya oleh dua orang laki-laki dengan cara membeli.
“Pelaku membeli kucing hutan tersebut dengan harga Rp. 200 ribu per ekor. Rencananya dua ekor kucing hutan tersebut akan dijual kembali kepada konsumen yang menanyakan via handphone miliknya, dan kucing hutan tersebut sudah diposting melalui status WhatsApp miliknya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, untuk pelaku beserta barang bukti satwa yang dilindungi, telah diamankan dan akan diminta keterangannya di Ditreskrimsus Polda Banten. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat 2, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, yang mengatur tentang larangan untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati,” tandasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Bidhumas Polda Banten
Tags: serang
-
Wabub: Khotam Akbar KTT, Menjalin Ukhuwah Islamiyah Antara Ulama dan Umaro
-
Letkol Inf. Aris Barunawan Jadi Inspektur Upacara Peringatan HUT – TNI Ke-78, Bupati Pinrang Bersama Unsur Forkopimda Turut Hadir
-
Presiden Jokowi Serahkan KUR Klaster dan Salurkan Dana melalui LPDB KUMKM
-
Plt. Bupati dan Ketua TP. PKK Kabupaten Berpesan Ke Boru Namora Untuk Banggakan Tapanuli Selatan
-
Polda Jatim Gelar Sispamkota, 23 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu 2024
-
Polres Banjarnegara Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2022 pada Masyarakat
-
Laksanakan Pembangunan Desa, Pemdes Sinar Jaya Gelar Musyawarah Pra Kegiatan
-
Komisi VI Apresiasi Kinerja BUMN Sukseskan Mudik Lebaran 2023
-
Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bantu Nakes Pada Kegiatan Posyandu Di Wilayah Binaan
-
Hadapi Pesta Demokrasi Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Sukses, Kodim 1710/Mimika Ikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024