REAKSIMEDIA.COM | Serang – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil Gagalkan Penjualan Satwa dilindungi dan meringkus seorang pria berinisial AAS warga Lebak pada Rabu, (05/05/2021)
AAS diringkus lantaran memperdagangkan satwa dilindungi yaitu kucing hutan.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno Sik., M.H mengatakan, pelaku berinisial AAS diamankan berikut barang bukti berupa dua ekor kucing hutan yang akan diperjualbelikan di kios rumah hutan milik pelaku.
“Pelaku satu orang yang kita amankan. Tersangka diduga akan memperjualbelikan hewan langka berupa dua ekor kucing hutan di kios rumah miliknya,” kata Kombes Pol Joko Sumarno kepada awak media, Jumat, 07 Mei 2021
Lanjut Dirreskrimsus menjelaskan, dari keterangan pelaku, dirinya mendapatkan dua ekor kucing hutan tersebut pada Selasa, 04 Mei 2021, yang diantar ke kios miliknya oleh dua orang laki-laki dengan cara membeli.
“Pelaku membeli kucing hutan tersebut dengan harga Rp. 200 ribu per ekor. Rencananya dua ekor kucing hutan tersebut akan dijual kembali kepada konsumen yang menanyakan via handphone miliknya, dan kucing hutan tersebut sudah diposting melalui status WhatsApp miliknya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, untuk pelaku beserta barang bukti satwa yang dilindungi, telah diamankan dan akan diminta keterangannya di Ditreskrimsus Polda Banten. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat 2, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, yang mengatur tentang larangan untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati,” tandasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Bidhumas Polda Banten
Tags: serang
-
Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media
-
Tinjau Tol Trans Sumatera, Menteri Basuki Minta Perbaikan Jalan Tol Tuntas Akhir April 2022
-
Bersama Nakes, Babinsa Koramil 07/Mapurujaya Kunjungi Anak Asuh Stunting
-
Menparekraf Apresiasi Sentra Vaksinasi “Sinergi Sehat” Hadirkan Inovasi Layanan Kependudukan
-
Sekda Ingatkan Bencana Narkoba Bisa Lebih Dahsyat dari Bencana Alam dan Non Alam
-
Warga Tangkap Pencuri Sepeda Motor
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang
-
Antisipasi Evoria Kemenangan Salah Satu Kandidat Pilgub Jambi, Polres Muaro Jambi Patroli Gabungan
-
Sesosok Mayat Bayi, Ditemukan Pemulung di Area Pembuangan Sampah di Cigombong Kabupaten Bogor
-
Dana Untuk Upah Tukang Program RTLH TA.2021 di Desa Sisundung, Kecamatan Angkola Barat di Makan Hantu, dan Kuat Dugaan Harga Bahan Material Bangunan Di Mark Up

