REAKSIMEDIA.COM | Serang – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil Gagalkan Penjualan Satwa dilindungi dan meringkus seorang pria berinisial AAS warga Lebak pada Rabu, (05/05/2021)
AAS diringkus lantaran memperdagangkan satwa dilindungi yaitu kucing hutan.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno Sik., M.H mengatakan, pelaku berinisial AAS diamankan berikut barang bukti berupa dua ekor kucing hutan yang akan diperjualbelikan di kios rumah hutan milik pelaku.
“Pelaku satu orang yang kita amankan. Tersangka diduga akan memperjualbelikan hewan langka berupa dua ekor kucing hutan di kios rumah miliknya,” kata Kombes Pol Joko Sumarno kepada awak media, Jumat, 07 Mei 2021
Lanjut Dirreskrimsus menjelaskan, dari keterangan pelaku, dirinya mendapatkan dua ekor kucing hutan tersebut pada Selasa, 04 Mei 2021, yang diantar ke kios miliknya oleh dua orang laki-laki dengan cara membeli.
“Pelaku membeli kucing hutan tersebut dengan harga Rp. 200 ribu per ekor. Rencananya dua ekor kucing hutan tersebut akan dijual kembali kepada konsumen yang menanyakan via handphone miliknya, dan kucing hutan tersebut sudah diposting melalui status WhatsApp miliknya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, untuk pelaku beserta barang bukti satwa yang dilindungi, telah diamankan dan akan diminta keterangannya di Ditreskrimsus Polda Banten. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 21 ayat 2, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, yang mengatur tentang larangan untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati,” tandasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Bidhumas Polda Banten
Tags: serang
-
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perayaan Hari Suci Nyepi Saka 1945 Dharma Santi Nasional
-
Laga antara PSB Dengan Persikabo Kembalikan Gaerah Pecinta Sepak Bola Di Kabupaten Bogor
-
Wujudkan Lingkungan Kerja Yang Tertata Rapi, Sehat & Nyaman, AKBP Riky Ajak Personel Kurve Bersihkan Mako Polres Mukomuko
-
Bupati Tapsel Dukung Gerakan Giat Menanam Pohon Demi Suksesnya Program “Revolusi Hijau”
-
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Unit Turjawali Polres Pinrang Intens Patroli Ramadhan 1444 H.
-
Wujud Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Megamendung Bersinergi dengan Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Dan Cegah TPPO
-
Bakamla RI Beserta Tim Gabungan Atasi Tumpahan Minyak di Pantai Melayu Batam
-
Kapolda Aceh Minta Masyarakat Segera Vaksin dan Waspadai Covid-19 Varian Baru Omicron
-
Dua Orang Pelaku Peredaran Narkotika di Ungkap Polsek Kemang Polres Bogor Dalam Operasi Antik 2023
-
Fajar Baru Energi Hijau di Tanah Paradise: Gunung Hamiding Siap Pasok Panas Bumi, Bupati Tegaskan Investasi Harus Sejahterakan Rakyat


