REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar , Personil Polsek Megamendung sambangi bapa Hendra sebagai warga dimana Aiptu Surahman dan Anggota Bhabinsa kunjungi warganya di Kp.Sukabirus Rt.02/06 Desa Gadog Kecamatan Megamendung Bukan tanpa alasan, kedatangan kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Dr. Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. agar seluruh Personil Polres Bogor dan Polsek Jajaran turun langsung ke lapangan guna monitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polsek yang menjadi tanggung jawabnya, juga merupakan ajang silahturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat, dari kegiatan ini akan tergambar keaktifan petugas Bhabinkamtibmas di Desa binaanya. (9/10/2023)
Dalam kesempatan kali ini juga banyak berbincang dengan Pemerintah Desa Gadog guna pendataan dan Mapping kemungkinan keberadaan Perusahaan baik kantor maupun Rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan Calon Tenaga kerja Ilegal maupun legal, menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepada Pemerintah desa dan seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas san Bhabinsa atau langsung ke Kapolsek bila mengetahui atau mendapati adanya aktifitas tersebut.
Dalam akhir kunjunganya nmengucapkan terimakasih kepada Kepala desa sudah bersama- sama menjaga kamtibmas sehingga sampai saat ini masih aman dan kondusif.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Bidang Perdesaan jadi Prioritas Nasional di RPJMN 2025-2029
-
Sinergi di Tapak Batas, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Polri Bantu Swab PCR Siswa-Siswi SD Perbatasan
-
Tiba di Port Moresby, Presiden Jokowi Disambut Perdana Menteri Marape
-
Wakil Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang
-
Kapolsek Waringikurung Harapkan Kepala Desa yang Di Lantik Dapat Bersinergi dengan TNI-POLRI
-
Prajurit TNI Dari Satgas MTF Unifil Ikuti Beirut Marathon 2025
-
Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di 5 Kabupaten Prioritas di Jawa Tengah, Pemerintah Berikan Tambahan Bantuan Sosial Tunai
-
Perkokoh Moral dan Spiritual Warga Desa, Mendes Yandri MoU dengan BKMT
-
Ringankan Beban Hidup, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Bantu Membangun Rumah Warga
-
Polsek Limbangan Beri Pengamanan Pada Pengukuhan Desa Wisata di Kedungboto Limbangan

