REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar , Personil Polsek Megamendung sambangi bapa Hendra sebagai warga dimana Aiptu Surahman dan Anggota Bhabinsa kunjungi warganya di Kp.Sukabirus Rt.02/06 Desa Gadog Kecamatan Megamendung Bukan tanpa alasan, kedatangan kali ini selain melaksanakan perintah Kapolres Bogor AKBP Dr. Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. agar seluruh Personil Polres Bogor dan Polsek Jajaran turun langsung ke lapangan guna monitor dan mengelola kamtibmas di wilayah hukum Polsek yang menjadi tanggung jawabnya, juga merupakan ajang silahturahmi dan pendekatan kepada warga masyarakat, dari kegiatan ini akan tergambar keaktifan petugas Bhabinkamtibmas di Desa binaanya. (9/10/2023)
Dalam kesempatan kali ini juga banyak berbincang dengan Pemerintah Desa Gadog guna pendataan dan Mapping kemungkinan keberadaan Perusahaan baik kantor maupun Rumahan dan perorangan yang mengadakan perekrutan, pelatihan ataupun penampungan Calon Tenaga kerja Ilegal maupun legal, menyikapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepada Pemerintah desa dan seluruh warga agar memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas san Bhabinsa atau langsung ke Kapolsek bila mengetahui atau mendapati adanya aktifitas tersebut.
Dalam akhir kunjunganya nmengucapkan terimakasih kepada Kepala desa sudah bersama- sama menjaga kamtibmas sehingga sampai saat ini masih aman dan kondusif.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Satgas Yonarmed 1 Kostrad Ramaikan Perayaan Idul Adha Di Daerah Penugasan
-
7 Bal (Karung) Besar Ganja dan 5 Plastik Klip Besar Shabu, Gagal Beredar di Lapas Klas IIA Pematangsiantar
-
Kapolda Sulsel Tinjau Gelora Vaksinasi Pelajar di SMKN 2 Makassar Yang Digelar Alumni SIP Angkatan 50 TA. 2021
-
Enggan Pakai Masker di Tempat Wisata, Satgas Covid-19 Pemalang Tegur Pengunjung
-
Koramil 1714-02/Ilu Melaksanakan Karya Bakti Dan Bakti Sosial Dengan Masyarakat Di Sekitar Distrik Ilu
-
Bansos Untuk Warga Terdampak Gagal Panen di Papua Terus Berlanjut
-
Ditlantas Polda Sulsel Bakal Tertibkan Truck Bermuatan Besar
-
Lebih dari Sekadar Penegak Hukum: Polres Halut Gerak Cepat, Melayani dengan Hati
-
Reunian “Mantan Terindah” Eks Karyawan Bintang Grup Luapkan Rindu dan Kenang Kejayaan Infotainment
-
Jaringan Terputus Penyalahgunaan Narkoba Antar Kabupaten Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa

