KONI Povinsi Percasi Sulsel Tunjuk Kent Mukti Ali,M.Si Jadi Plt. Ketua Umum Cabor Percasi Kabupaten Pinrang

REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Sabtu 8 Januari 2025, Penyerahan SK Plt. Ketua Umum Pelaksana Persatuan Catur Seluruh Indonesia ( Percasi) Kabupaten Pinrang oleh Percasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan Surat Keputusan ( SK ) Nomor: 002 / SK – PENGKAB PERCASI / SULSEL/II/2025, Menugaskan ” sebagai ketua umum Kabupaten Percasi Pinrang masa bhakti periode tahun 2022-2026.

Dimana, dalam SK tersebut Percasi Provinsi Sulawesi Selatan menunjuk langsung Ketua Umum Kabupaten Percasi Pinrang ” Kent Mukti Ali, M.Si, sebagai Plt. Ketua Umum Kabupaten PERCASI Kabupaten Pinrang.

Menurut dia, hal ini adalah mekanisme dari organisasi dimana salah satu organisasi di wilayah yang paling terbawah menunggu arahan dari setingkat lebih tinggi.

Ketua terpilih Kent Mukti Ali,M.Si menjelaskan, ada sejumlah gejolak sampai lahirnya suatu organisasi tidak berjalan sebagai mana kita harapkan , Pertama karena dalam setahun lebih kepemimpinan yang bersangkutan ketua umum sudah tidak ada atau sudah wafat ( meninggal ) sehingga menjalankan roda organisasi olahraga ini tidak berjalan dengan baik. Ke dua, pengurus tidak aktif lagi, ya mungkin karena namanya saja dipasang sebagai pengurus inti atau pengurus tidak mampu lagi mengembang Amana sehingga organisasi tersebut pasti jalan ditempat.

Jadi bersepakat dibawah ke dalam rapat, dan itu sudah dilakukan beberapa kali, yakni rapat pengurus yang dihadiri pengurus aktif saja. Kemudian dilanjutkan pada rapat kedua berupa rapat koordinasi dan konsultasi guna meminta pendapat dari para pengurus hadir dan menghasilkan keputusan bersama ditindaklanjuti dalam bentuk pernyataan bersama.

“Kent Mukti Ali,M.Si sebagai ketua umum Percasi Kabupaten Pinrang untuk melanjutkan kepengurusan sampai periode berakhir pada 2026, untuk selanjutnya melaksankan musyawarah olahraga Percasi luar bias untuk memilih dan mengaktifkan kembali kepengurusan Percasi, sehingga tidak ada kevakuman dalam masa kepemimpinan tersebut,” jelasnya Dr. Didin Percasi Sulsel

Lahirnya SK Plt. Ketua Umum kabupaten Percasi Pinrang kata dia, sudah sesuai dengan AD/ART yang menyebutkan jika ketua berhalangan tetap atau diberhentikan maka akan dilakukan pergantian antar waktu.

Baca juga:  Akibat Kerikil Berserak Ditengah Jalan, Mobnas Camat AIr Manjunto "Nyungsep" ke Semak Belukar

“Dan hari ini Percasi Provinsi Sulawesi Selatan telah memutuskan untuk mengangkat seorang Plt, dan ini bukan suka dan tidak tapi mekanisme dalam AD/ART yang menyebutkan wajib ada Plt tersebut,” ujar Dr. Didin

Kent Mukti Ketua Umum kabupaten Percasi Pinrang ini menegaskan, tidak ada kepentingan apapun tapi ini murni karena internal organisasi dan perjuangan terhadap dunia olahraga khususnya Percasi di Pinrang, karena setahun lebih belum melihat perkembangan keaktifan anggota pengurus organisasi sedikitpun. Tegas Kent

Sebagaimana Hasil pleno dan beberapa dokumen kemudian disampaikan ke KONI Kabupaten Pinrang ditindaklanjuti Percasi Provinsi Sulsel dan puncaknya hari ini pihaknya telah mengantongi SK Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang dikeluarkan langsung oleh Percasi Provinsi Sulsel.

“Kami tegaskan pergantian Ketua Umum Percasi Kabupaten Pinrang itu tidak ada tendensi apapun, tapi ini murni dari anggota pengurus aktif, karena yang bersangkutan sudah tidak ada meninggal dunia sehingga dikhawatirkan prestasi olahraga Percasi di Kabupaten Pinrang Vakum alias tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Ketua terpilih Kent Mukti Ali menambahkan, saat ini cabang olahraga Percasi diperhadapkan dengan sejumlah event, salah satunya POPDA dan PORPROV, dimana para cabang olahraga Percasi tidak menginginkan prestasinya menurun dan tidak ada perhatian kepada atlet Cabor Percasi maka tidak ada cara lain kecuali menindaklanjuti keputusan yang ada. Tutup ketua Kent Mukti.

Laporan : Mussin Jack

Tags: