REAKSIMEDIA.COM | Sei Kelik, Sintang Kalimantan Barat – Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY Menggagalkan penyeludupan 48 botol miras dan 2 kardus rokok illegal di jalur Non Prosedural desa Sei Kelik Kecamatan Senaning Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Senin (24/01/2022).

Penggagalan penyelundupan barang illegal ini berupa 48 botol Miras jenis Brandy dan 2 Kardus Rokok jenis M2, merupakan hasil kerja keras anggota Satgas Kami dalam upaya mencegah kegiatan illegal yang ada di Perbatasan.
Barang illegal tersebut di temukan di jalan Non prosedural atau jalan tidak resmi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, barang tersebut akan di selundupkan dari Malaysia ke Indonesia, selanjutnya barang illegal tersebut kami serahkan ke KPPBC TMP C Nanga Badau untuk di proses lebih lanjut”, tegasnya.

Freddy Sihotang SE, selaku Pemeriksa penindakan dan penyidikan KPPBC TMP C Nanga Badau mengatakan sangat mengapresiasi sekali atas kerja keras anggota satgas yonif 144/JY yang telah menggagalkan barang illegal ini dan telah menyerahkan ke pihak kami, selanjutnya barang illegal ini kami akan proses lebih lanjut”, pungkasnya.
Letda Chk Lalu syahni Aflah SH,selaku Pakum Satgas”, kami selalu bersinergi kepada instansi pemerintah di perbatasan apabila ada temuan barang illegal serta kami serahkan barang illegal ini kepada pihak KPPBC TMP C Nanga Badau untuk di proses lebih lanjut”, imbuhnya.
Satgas Pamtas selalu bersinergitas dalam penanganan barang illegal di perbatasan”, sinergitas tanpa batas”, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan Aman serta selalu mematuhi protokol kesehatan.
Sumber : Pen Yonif 144/JY
Tags: sintang kalbar
-
Kado HUT Ke-76 RI, 4 Bendungan dan 1 Bendung Siap Diresmikan
-
Apresiasi Kapolri Atas Peran Muhammadiyah dalam Menjaga Kedamaian Selama Proses Pemilu
-
Kemayoran Heboh, Panglima TNI Berbaur Bersama Budaya Betawi
-
Polda Jatim Berhasil, Ungkap Mafia Tanah Di Malang Tetapkan Lima Orang Tersangka
-
Berikan Rasa Aman dan Nyaman Untuk Masyarakat Ibadah Natal, Kapolres Mukomuko Bersama FKPD Tinjau Pos Yan dan Pos Pam
-
PGRI Kota Sukabumi Menggelar Aksi Peduli Korban Bencana
-
Laksanakan Patroli dan Himbauan Kamtibmas di Hari Libur
-
DPRD Kabupaten Way Kanan Sahkan RAPBD TA 2022
-
Carut Marut Penerbitan Izin Tambang Di Maluku, DPP KNPI Jakarta Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pemprov Malut
-
Tingkatkan Kerja Sama Militer, Panglima TNI dan Panglima AFP Buka 5Th Philindo MC 2026

