REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Seorang pemuda berinisial IZ, 24 tahun warga Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan, dilaporkan tenggelam usai menyeburkan diri di jembatan Glotak Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Senin (8/11/2021).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., menyampaikan, peristiwa tersebut diketahui saat dua orang warga sedang melintas di jembatan Glotak Desa Depok Kecamatan Siwalan.
Sesampainya ditengah jembatan, kedua orang tersebut mendengar ada benda jatuh disungai, karena penasaran kedua orang itu melihat kearah sumber suara dan melihat ada orang menyeburkan diri disungai dan korban tampak timbul tenggelam sebanyak tiga kali sebelum hanyut terbawa arus sungai.
“Sejauh ini, petugas gabungan dari Polres Pekalongan, BPBD Kabupaten Pekalongan, Tagana, Basarnas, dan Polairud diturunkan untuk melakukan pencarian di lokasi kejadian. Dan sampai sampai saat ini korban belum diketemukan,” ujar Ipda Heru, Selasa (9/11/2021).
Disampaikan Ipda Heru, dalam proses pencarian petugas mengalami beberapa kesulitan lantaran kondisi sungai yang dalam, keruh serta arus yang cukup deras, sehingga jarak pandang penyelaman pun menjadi berkurang atau terbatas.
“Dugaan sementara, korban nekat menceburkan diri kesungai akibat depresi, apalagi dari keterangan pihak keluarga korban menyebutkan bahwa korban sudah 3 hari meninggalkan rumah,” ujar Ipda Heru. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Fasilitasi Kegiatan Ormas, Kemendagri Gelar Ormas Expo 2021
-
Album Pertama UNDVD (UNDIVIDED) Berjudul Gratitude, Ungkapan Rasa Syukur
-
Panglima TNI: TNI-Polri dan ASN Netral, Pemilu 2024 Akan Berjalan Lancar
-
Wakapolri Pantau Arus Balik Lebaran 2022 di Pos Terpadu Cikopo
-
Kodam I/BB Siap Amankan Obyek Vital Nasional Strategis
-
Pedagang Berebut Antrian Vaksin Gratis di Gerai Vaksin Polres Kendal
-
Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Gagalkan Peredaran Obat-obatan Terlarang
-
Layani Kesehatan Warga, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Bersinergi Gelar Pengobatan Gratis di Gereja
-
2 Orang Tersangka Ditetapkan Dalam Perkara Dugaan TIPIKOR Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin Anggaran Tahun 2019-2023
-
Polda Sulsel Gelar Donor Darah, 188 Kantong Berhasil Disumbangkan Ke PMI

