REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Usulan ngeri Bawaslu RI untuk menunda Pilkada Serentak 2024 patut diduga atau berpotensi mengarah pada pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Demikian dikatakan Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Saparuddin, menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja terkait usulan penundaan pelaksanaan Pilkada 2024 yang disampaikan dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Rabu (12/7) lalu.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, usulan Bawaslu RI juga berpotensi melanggar UU karena “mendorong” pihak lain (pemerintah) untuk menunda Pilkada Serentak 2024 dengan alasan/ kekhawatiran akan gangguan keamanan,” ujar Saparuddin dalam keterangan tertulisn
Menurutnya, Bawaslu RI tidak patut dan tidak berhak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2024 dengan alasan gangguan keamanan. Bahkan pihak Polri dan TNI pun harus berhati-hati jika punya niat untuk mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2024 dengan alasan keamanan.
“Sebagai bagian dari ekosistem Pemilu, kita semua perlu mengingatkan Bawaslu RI untuk tidak melanjutkan lagi wacana penundaan Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Kita semua, lanjut Saparuddin, perlu mendorong dengan sangat tegas, agar Bawaslu RI lebih fokus dan lebih serius lagi melakukan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai pengawas Pemilu Indonesia, serta kerja-kerja pengawasan yg lebih nyata di masyarakat.
Tags: jakarta
-
Danlantamal XI Terima Kunjungan Kerja Dankormar di Merauke
-
Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Iduladha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja
-
Polri Ramah Anak, Polsek Pondok Suguh “Diserbu Polisi Cilik”
-
Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Apresiasi Rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Partisipatif
-
Bertemu Presiden PEA, Wapres Harapkan Kerja Sama Pembangunan School of Future Studies di Indonesia Segera Terealisasi
-
Rampung Dilaksanakan, Pekerjaan Fisik Tahap I Desa Pondok Makmur di Monev Tim Kecamatan Air Manjuto
-
Mengemban Diplomasi Militer TNI, 6 Jenderal Ditugaskan Sebagai Atase Pertahanan
-
DPD LASQI NJ Kabupaten Bogor hadir menjadi utusan dalam rapat Pleno Penetapan KH Maman Imanulhaq memimpin LASQI Nusantara Jaya Jawa Barat Periode 2025 – 2030
-
Jaya & Kuat NKRI: Sinergitas Kapolres Pinrang dan Dandim 1404 Pinrang (TNI-Polri) Sholat dan Do’a Bersama
-
Polres Pekalongan Terima Bantuan Kendaraan Dinas Patwal Lalu Lintas


