REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Usulan ngeri Bawaslu RI untuk menunda Pilkada Serentak 2024 patut diduga atau berpotensi mengarah pada pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Demikian dikatakan Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Saparuddin, menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja terkait usulan penundaan pelaksanaan Pilkada 2024 yang disampaikan dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Rabu (12/7) lalu.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, usulan Bawaslu RI juga berpotensi melanggar UU karena “mendorong” pihak lain (pemerintah) untuk menunda Pilkada Serentak 2024 dengan alasan/ kekhawatiran akan gangguan keamanan,” ujar Saparuddin dalam keterangan tertulisn
Menurutnya, Bawaslu RI tidak patut dan tidak berhak mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2024 dengan alasan gangguan keamanan. Bahkan pihak Polri dan TNI pun harus berhati-hati jika punya niat untuk mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2024 dengan alasan keamanan.
“Sebagai bagian dari ekosistem Pemilu, kita semua perlu mengingatkan Bawaslu RI untuk tidak melanjutkan lagi wacana penundaan Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Kita semua, lanjut Saparuddin, perlu mendorong dengan sangat tegas, agar Bawaslu RI lebih fokus dan lebih serius lagi melakukan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai pengawas Pemilu Indonesia, serta kerja-kerja pengawasan yg lebih nyata di masyarakat.
Tags: jakarta
-
Rawan Konflik & Sengketa Hukum, Inspektorat Mukomuko Himbau Desa/Pengurus Bertindak Jujur & Transparan Dalam Kelola KMD
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Terbitkan Telegram Mutasi Sejumlah Jabatan Kapolda Baru
-
Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing dan Lembaga Asing di Indonesia Perlu Terus Dipantau dan Diawasi
-
Pengamanan KTT G20, Polri Terjunkan Patroli Berkuda
-
Pastikan Stok Minyak Goreng di Cilacap Aman, Kapolres Cilacap Cek Gudang Distributor
-
Dihari Kedua, Didampingi Bupati Mukomuko Wakapolda Bengkulu Tinjau 4 Pospam
-
Disporpora Kabupaten Mukomuko Dukung Tim Pertiwi PS Mukomuko Di Ajang Kompetisi Piala Pertiwi Bengkulu
-
Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
-
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
-
Aplikasikan Metode Tumpang Sari, Wapres Tanam Jagung dan Kedelai di Purwakarta

