REAKSIMEDIA.COM | Parimo – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan sumber anggaran lainnya T.A 2019 di Desa Tomoli Selatan Kec. Toribulu Kab. Parigi Moutong akhirnya Berkas Perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan Negeri Parigi
Hal itu diungkapkan Wakapolres Parimo Kompol Putu Surya Bhakti saat memimpin Konfrensi Pers di Polres Parimo didampingi Kasat Reskrim dan Kasihumas Polres Parimo, Selasa (27/4/2022)
“Kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Desa Tomoli Selatan Kabupaten Parimo, kemarin hari Senin (25/4/2022) dinyatakan lengkap atau P.21 oleh Kejari Parigi dan hari ini rencananya akan dilimpahkan tersangka berikut barang buktinya,” ungkap Putu
Kasus yang menyeret MA (50 th) yang juga Kepala Desa Tomoli Selatan dan R (30 th) Kaur Keuangan Desa Tomoli Selatan itu, mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 335 Juta, terang mantan Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sulteng itu.
Putu juga menjelaskan, Kedua tersangka telah mencairkan anggaran yang seharus dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana APBDesa T.A 2019, tetapi faktanya ada beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan dan tidak sesuai dengan RAB.
Tersangka dipersangkakan Pasal 2 subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 KUH Pidana, dengan ancaman penjara paling sikat 4 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta, pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: parimo
-
Wamen ATR/Waka BPN Harap Jajaran Memedomani Buku Tindak Pidana Layanan Pertanahan dan Pengadaan Tanah dalam Bertugas
-
Sambut HUT Desa ke 15, Pemdes Ranah Karya Gelar berbagai Kegiatan
-
Polresta Malang Kota Kembalikan Ratusan Motor Hasil Operasi Balap Liar Dan Knalpot Brong Ke Pemiliknya
-
Gunakan Rantis, Presiden Sapa Masyarakat di Tarakan
-
Menteri Tjahjo: Pemerintah Fokus Merekrut PPPK di Tahun 2022
-
Tim Gabungan PPKM, Swab Belasan Pengendara Yang Langgar Prokes
-
Lepas Sambut Kapolres Puncak Jaya dari AKBP Adi Tri Widiyanto, SH S.IK kepada Kompol Ridwan, SH MH
-
Danrem 042 Apresiasi Mahasiswa STIKES Garuda Putih Jadi Relawan Covid -19
-
Mayat Seorang Wanita Ditemukan Mengapung di Sungai Je’ne Berang, Kabupaten Gowa
-
Aksi Brutal OPM : Pembakaran SMP Negeri Okbab Hancurkan Harapan Pendidikan





