KPK Dalam Mengusut Kasus Korupsi, di Duga Hanya Berani Daerah Lain Tapi Ciut Untuk di Kabupaten Bogor

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapat sorotan tajam. Lembaga antirasuah tersebut diduga lamban dan tebang pilih, mengingat rentetan kasus besar di Kabupaten Bogor terkesan jalan di tempat, sementara KPK begitu progresif melakukan penindakan di wilayah lain, Selasa (22/9/2026).

Dugaan kelambanan ini terlihat jelas dalam penanganan perkara dugaan korupsi insentif upah pungut pajak serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Bogor. Padahal sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan langkah progresif dengan menggelar penggeledahan di sejumlah kantor dinas vital, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam penggeledahan tersebut, KPK bahkan telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar.

Lebih memprihatinkan lagi, indikasi praktik rasuah di Kabupaten Bogor kini tidak lagi sebatas pada persoalan upah pungut. Berdasarkan perkembangan yang ada, kasus ini telah melebar luas hingga menyentuh ranah pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait proyek smartboard (papan tulis digital) di instansi pendidikan.

Namun anehnya, hingga saat ini KPK berdalih bahwa status penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bogor tersebut masih tertahan di tahap Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Akibatnya, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka secara resmi ke publik, sehingga penuntasan kasus ini terkesan mengambang tanpa kepastian hukum.

Sikap “jalan di tempat” ini berbanding terbalik dengan agresivitas KPK di daerah lain. Baru-baru ini, KPK justru bergerak cepat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dilanjut ke daerah lain dan langsung menetapkan 8 orang sebagai tersangka tanpa penundaan yang berarti.

OTT BPN Kabupaten Bogor Tidak Berpengaruh Di Masyarakat ?

Publik semakin bertanya-tanya menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru-baru ini terjadi di lingkungan BPN Kabupaten Bogor. Sebab selama ini yang diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor. Agar kasus upah pungut dan pengadaan yang sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi. Aada kejelasan hukum dengan menetapkan para tersangka. Dan jangan sampai masyarakat berfikir kalau kasus OTT di BPN hanya sebagai pengalihan perhatian masyarakat dari kasus mega korupsi di Pemkab Bogor yang sedang mandek.

Hotma Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bogor Raya, akhirnya angkat bicara. Dia berharap agar kasus upah pungut dan pengadaan jasa di Kabupaten Bogor agar segera di tetapkan tersangka. Sehingga kasus OTT di BPN Kabupaten Bogor isunya tidak jadi liar di masyarakat.

Baca juga:  Polsek CSR (Cisarua) Gelar Sosialisasi MPLS dan Kampanye Bahaya Judi, Narkoba, Tawuran, dan Tertib Lalu Lintas

“Kami meminta dengan tegas kepada KPK untuk segera memberikan kepastian hukum dan menetapkan tersangka utama dalam pusaran korupsi Pemkab Bogor. Jangan biarkan penanganan kasus ini menguap begitu saja. Hal ini sangat krusial karena selama hampir dua tahun terakhir, masyarakat harus menanggung beban sosial-ekonomi yang berat dan diduga hidup dalam kemiskinan akibat hak-hak anggaran mereka dirampok oleh para koruptor tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hotma mendesak KPK untuk tidak bersikap tebang pilih dan segera menuntaskan Sprindik yang terkesan membeku.

“Kami meminta keberanian dan transparansi total dari KPK. Jangan hanya tajam menindak di daerah luar atau kasus di BPN, tetapi mendadak mandul ketika berhadapan dengan gurita korupsi berjamaah di Pemkab Bogor,” jelasnya.

Potret Buram Penegakan Hukum: Hanya Menyasar Kelas Bawah

Melihat fakta objektif di lapangan, kebuntuan penegakan hukum di Kabupaten Bogor ternyata tidak hanya terjadi di tubuh KPK. Publik juga menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dalam penanganan kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan RSUD Parung (RSUD Bogor Utara). Serupa dengan KPK, penanganan kasus fasilitas kesehatan ini diduga berjalan di tempat tanpa adanya kepastian hukum yang tuntas.

Fenomena ini memicu kritik tajam mengenai adanya tebang pilih dalam jerat hukum. Hingga saat ini, proses hukum ditengarai cenderung mengorbankan figur-figur di tingkat bawah atau kelas bawahan semata demi status formalitas perkara. Sementara itu, para aktor intelektual yang diduga kuat menjadi pengatur utama aliran dana dan kebijakan, justru masih bebas melenggang tanpa tersentuh hukum.

Ketimpangan penegakan hukum yang sistemik ini memicu dugaan kuat adanya intervensi dari pihak-pihak luar atau kekuatan politik dari pusat. Tekanan eksternal inilah yang disinyalir membuat aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan berpikir seribu kali untuk membongkar secara radikal gurita korupsi berjamaah di Kabupaten Bogor.

Kondisi tersebut mempertegas stigma negatif di mata publik: institusi penegak hukum terkesan hanya bernyali besar dan tajam di daerah lain, namun mendadak “ciut” dan tumpul saat berhadapan dengan elite kekuasaan di Kabupaten Bogor.

Masyarakat menuntut transparansi total dan mendesak agar aktor intelektual di balik seluruh skandal ini segera diseret ke meja hijau demi memulihkan keadilan dan marwah hukum di Kabupaten Bogor.

Tags: