KPLPA Desak Hukuman Berat untuk Taufik Hidayat, Kritik Keras Pernyataan Pejabat Komnas Perempuan

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pernyataan Pejabat Komnas Perempuan, Friska Sondang Simanjuntak, terkait dugaan kasus yang melibatkan Taufik Hidayat menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Umum Kartini Peduli Perempuan dan Anak Indonesia (KPLPA) Dewi Ratnasari, SE.Ak. Dewi menilai pernyataan yang menyebut dugaan perbuatan tersebut belum dapat dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan telah melukai rasa keadilan masyarakat, terutama bagi korban yang disebut mengalami penyekapan dalam waktu lama hingga menderita cacat permanen.

“Saya sangat prihatin. Korban telah mengalami penderitaan yang luar biasa. Aparat penegak hukum harus memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dewi dalam keterangannya, Senin, (29/6).

Ia juga menyampaikan kritik terhadap Friska Sondang Simanjuntak dan meminta adanya evaluasi terhadap pernyataan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan keberpihakan kepada korban.

Lebih lanjut, Dewi menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Menurutnya, banyak pelaku kekerasan seksual yang belum mendapatkan hukuman yang mampu memberikan efek jera sehingga kasus serupa terus berulang.

KPLPA, mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap seluruh pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dewi juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Terkait usul pemberian hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Dewi menyampaikan hal tersebut sebagai pandangan dan aspirasinya. Penerapan jenis pidana tetap menjadi kewenangan pembentuk undang-undang dan pengadilan sesuai sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

KPLPA berharap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius seluruh pihak, sehingga hak-hak korban dapat terlindungi dan keadilan benar-benar dapat diwujudkan.

Baca juga:  Humas Polri Gandeng Media Massa Demi Wujudkan Pemilu Aman

Tags: