REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menyita perhatian publik. Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan isi salinan resmi putusan Pengadilan Agama terkait perceraian pasangan selebriti tersebut. Dalam putusan yang diterima pada Rabu, 16 April 2025, tercantum sejumlah fakta mengejutkan, termasuk bukti perselingkuhan dan permasalahan keuangan rumah tangga.
Fahmi menyatakan bahwa dalam putusan tersebut terbukti adanya pelanggaran kesetiaan yang dilakukan oleh pihak istri, Paula Verhoeven. “Di dalamnya diputuskan dan terbukti bahwa ada seorang perempuan (istri) bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya, berada dalam satu kamar pada waktu-waktu tertentu hingga tengah malam. Semua itu ada buktinya,” ungkap Fahmi dalam konferensi pers.

Selain isu perselingkuhan, Fahmi juga mengungkap bahwa masalah keuangan menjadi bagian dari pertimbangan hakim. Terdapat pengeluaran yang dianggap tidak sesuai dan dimasukkannya istilah ‘Nusyuz’, yakni istri yang dianggap durhaka kepada suami.
“Saya tidak ingin bercerita banyak, saya hanya akan membawa dan menunjukkan putusan ini,” tambah Fahmi.
Hingga kini, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven belum memberikan pernyataan resmi mengenai isi putusan yang telah ramai diperbincangkan publik.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Mahkamah Agung Sosialisasikan Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU)
-
Pelayanan Teknik PT PLN (Persero) UP3 Teluk Naga : Perbaiki Gardu KRM 1 Demi Kenyamanan Pelanggan
-
Jumat berkah! Polri Peduli Kapolres Muara Jambi beserta Ketua Bhayangkari Muaro Jambi Berbagi Berkah
-
Pengalihan Arus Lalulintas Dilakukan Selama Prosesi Kirab Waisak
-
Musrenbang Kecamatan Patean Digelar
-
LDTQN Suryalaya Kecamatan Tambun Utara Bekasi, Berklobarasi Dengan Beberapa Element dan Lembaga LAZNAS. Gelar Gebrakan Gema Syiar Muharram 1445 H
-
Kapolda Sulsel Tinjau Gerakan Vaksinasi Sinergitas Mahasiswa – Pelajar Bersama Polri di UIN Alauddin
-
Lakukan Kolaborasi dengan Pemerintah, Wapres Minta Pendirian PCC Segera Dilaksanakan
-
Produksi Benih Unggul, Kementan Melalui BBPPTP Surabaya Bangun Nursery Jambu Mete di Bombana
-
Kasus Covid-19 Naik, Anggota Polres Pemalang Jaga Kebersihan Mako dan Terapkan Prokes Ketat





