REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto SE yang dikonfirmasi terkait penemuan sepeda motor Honda Revo merah BD 5062 FB milik salah satu warga Arah Tiga yang hilang di areal SPBU Arah Tiga dan ditemukan dikebun sawit warga didaerah SP 1 Desa Manjuto Jaya Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko, Senin pagi (17/7/23).
Lanjut Kapolsek Lubuk Pinang menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima pengaduan warga atas peristiwa Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di Area SPBU Desa Arah Tiga Mukomuko.
“Dari keterangan korban atas nama Maulidi (14thn) warga desa Arah Tiga bahwa sepeda motornya hilang tatkala diparkirkannya diareal SPBU Arah Tiga pada hari Minggu malam sekitar jam 20.00 wib(16/7/23), usai motornya ditinggal sebentar untuk membeli gorengan bersama temannya, sekembali dari membeli gorengan motornya sudah tidak ada lagi di tempat semula, setelah berupaya mencari keberadaan motornya tak juga ditemukan, korban kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polsek Lubuk Pinang,” papar AKP Teguh Budiyanto.
Masih Kapolsek,” Ditemukannya motor curian tersebut berkat informasi dari masyarakat di daerah SP 1 Desa Manjuto Jaya yang curiga melihat keberadaan satu unit sepeda motor berada didalam Siring/parit diareal kebun sawit milik warga di daerah SP 1 Air Manjuto dalam keadaan lampu netral masih menyala tapi mati mesin, kemudian warga menyampaikan kepada Kadus Desa Manjuto Jaya Sutanto, dan Kadus menghubungi Bhabinkamtibmas Brigpol Laksono BK yang selanjutnya mendatangi motor di lokasi ditemukan, setelah memastikan laporan warga tersebut dan dilakukan pemeriksaan, ternyata motor itu cocok dengan ciri ciri dari motor milik warga Arah Tiga yang hilang di SPBU Arah Tiga, besar kemungkinan motor kehabisan minyak dan pelaku meninggalkan motor curiannya daerah itu,” jelas AKP Teguh Budiyanto.

Disisi lain, atas peristiwa Curanmor itu, Kapolsek Lubuk tak lupa menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Lubuk Pinang untuk selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.
“selalu waspada dan berhati-hati bila hendak meninggalkan sepeda motor, jangan meninggalkan motor dalam keadaan kunci masih tergantung di motor, jikalau perlu beri kunci tambahan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencurian, waspada lah agar tidak menjadi korban kejahatan, karena kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari sipelaku, akan tetapi karena adanya kesempatan,” pungkas Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto.
Gerak cepat Polsek Lubuk Pinang dibantu warga berhasil menemukan Motor Curian kurang dari 24 jam, dan selanjutnya Motor Curian tersebut dibawa ke Mapolsek Lubuk Pinang untuk diamankan.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Sinergitas Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea dan Babinsa Koramil 2114 Ciampea Bekerjasama Membantu MasyarakatÂ
-
Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo
-
DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta Adakan Nobar Piala Dunia, Demi Pupuk Perbedaan dalam Kesatuan Bangsa
-
Ketua DPD RI Minta SOP Keselamatan di Objek Wisata Ditingkatkan
-
Berkas Penyelesaian Sengketa PWI Diserahkan ke Kapolres Jakarta Pusat
-
Wawancara Eksklusif Tribunnews, Wamen Viva Yoga: Pembangunan di Kawasan Transmigrasi Untuk Transmigran dan Warga Lokal
-
Menteri Senior Singapura Apresiasi Penanganan Covid-19 di Indonesia
-
Police Goes To School, Satlantas Polres Mukomuko Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMPN 10 Mukomuko
-
Primkop Lanud Sultan Hasanuddin Raih Penghargaan Predikat Koperasi Sehat Serta Koperasi Paling Disiplin dan Tepat Waktu Dalam Pelaksana RAT
-
Pimpin Rapat Pleno III KNEKS tahun 2022, Wapres Minta Segera Wujudkan Indonesia Jadi Produsen Halal Terkemuka di Dunia



