REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Polsek Bantarbolang Polres Pemalang berhasil mengamankan P (45) dan SA (50), dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan modus menukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban yang merupakan seorang agen bank di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang.
“Kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarbolang saat sedang makan di sebuah rumah makan di Desa Bantarbolang, Selasa (19/7/2022) yang lalu,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo mengatakan, dua orang tersangka yang berasal dari Sragen dan Karanganyar Jawa Tengah tersebut juga telah melakukan aksi Curat di beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Diduga, kedua tersangka juga telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, diantaranya di Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Pangandaran, Garut dan Cirebon,” kata Kapolsek.
Saat melakukan aksinya di Desa Pegiringan, Bantarbolang, Kamis (14/7/2022), Kapolsek Bantarbolang mengatakan, dua orang tersangka awalnya meminta korban yang merupakan agen sebuah bank untuk mentransfer sejumlah uang.
“Ketika korban mengetik nomor pin ATM, tersangka merekam dengan menggunakan kamera handphone,” kata Kapolsek.

Setelah transfer selesai, Kapolsek Bantarbolang mengatakan, kedua tersangka lalu meminta korban untuk mengambil sebuah barang yang akan dibeli di dalam toko.
“Saat korban mengambil barang yang ingin dibeli tersangka, kartu ATM milik korban tersebut ditukar dengan kartu ATM yang sudah disiapkan tersangka,” kata Kapolsek.
Setelah menukar kartu ATM milik korban, Kapolsek Bantarbolang mengatakan, kedua tersangka kemudian pergi ke agen bank lainnya di Desa Bantarbolang, lalu mengambil uang dari ATM milik korban sejumlah 20,5 juta rupiah.
“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” kata Kapolsek.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
450 Satgas Pamtas Yonif 407/PK Purna Tugas Digantikan Yonif 144/JY
-
Pastikan Kondisi Prima Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas, Polres Mukomuko Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel
-
Bupati Serahkan Pinjam Pakai Sarana Keagaaman Untuk DKM Desa Kebasiran
-
Rumah Warga Roboh Saat Ini Butuh Perhatian Pemerintah Daerah
-
Presiden Jokowi Sampaikan Hasil Pertemuan dengan Presiden AS Joe Biden
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itjen TNI di Makotis
-
Bersama KEMITRAAN, Kemendagri Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Tanah Papua
-
Wakil Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Pembangunan Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang
-
Mendagri Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Kemendagri dan BNPP
-
Pemerintah dan FIFA Akan Pastikan Piala Dunia U-20 Berjalan Baik dan Sesuai Standar FIFA

