REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S. H, S. I. K, M. Si didampingi Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin, S. H.,S,I.K., beserta PJU Polres Mukomuko seusai apel pagi melakukan Pengecekan HP ( Handphone) anggotanya, dengan sasaran aplikasi dan situs judi online.
Langkah ini dilakukan sebagai komitmen dalam memberantas judi online di tengah masyarakat yang dimulai dari internal kepolisian.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dan memastikan tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merusak citra dan kinerja kepolisian,” tegas AKBP Yana.

Dilanjutkan Kapolres, “Seluruh handphone milik personil diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs-situs judi online. Dan hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personil dalam aktivitas judi online,” ujarnya.
Kapolres pun mengatakan bahwa kegiatan serupa akan rutin dilakukan guna mencegah anggotanya terlibat dalam lingkaran setan judi online.
“Kegiatan ini kedepan akan rutin dilakukan secara mendadak baik di Polres Mukomuko hingga Polsek jajaran,” pungkas AKBP Yana Supriyatna.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Hadiri AMS ke-18 Tahun 2023, Wapres Sampaikan Empat Langkah Strategis bagi Industri Media
-
Di Peluncuran Logo Baru Setjen DPD RI, LaNyalla Ingatkan Perlunya Reformasi Birokrasi Hadapi Era Disrupsi
-
Laksanakan Pembangunan Desa, Pemdes Sinar Jaya Gelar Musyawarah Pra Kegiatan
-
Sambut Hari Kemerdekaan, Kapolres Mukomuko Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
-
Kodam XXI/Radin Inten Dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025
-
Kemendagri Minta Kepala Daerah Dukung dan Fasilitasi Tahapan Pemilu 2024
-
Riza Patria Pastikan Kemendes PDT All Out Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
-
Kemendagri Pantau Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa
-
Kapolda Sulteng Kunjungi Semua Pelayanan Publik di Poso
-
Dinas Peternakan Kabupaten Asahan Menjalankan Program Vaksinasi PMK Terhadap Ternak Warga





