REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro melantik 19 pejabat fungsional di lingkungan Kemendagri. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Dalam arahannya, Suhajar mengungkapkan tantangan yang dihadapi birokrasi pasca-Weberian. Dia menjelaskan, birokrasi Weberian yang konsepnya diciptakan oleh Max Weber dinilai tak mampu menjawab perkembangan zaman. Alasannya, birokrasi Weberian bersifat kaku, lambat, dan tersekat-sekat, tidak sesuai dengan gelombang keempat revolusi industri yang berbasis internet.
“Dunia hari ini telah hampir menutupnya buku Weberian, Max Weber yang menulis tentang birokrasi, yang kemudian bukunya kita pedomani selama ini sampai ke generasi saya, saya adalah generasi Weberian, mungkin generasi terakhir Weberian,” katanya.

Dia menuturkan, saat ini birokrasi telah bergeser dari Weberian menuju new public management (manajemen publik baru). Sebab perkembangan zaman yang cepat pula, manajemen publik baru mulai ditinggalkan dan masuk ke new publick services (pelayanan publik baru). Selanjutnya, untuk mengantisipasi perubahan yang cepat dibutuhkan pemerintahan yang dinamis.
“Nah karena itulah sekarang pada (beralih ke) new public services dan dynamic government. Kotak-kotak Weberian akan ditutup, karena hari ini uji coba mengfungsionalkan Eselon II akan dimulai di Jabar, uji coba fungsional Eselon II, di Jabar eselon IV hanya tinggal tujuh persen lagi. Semua sudah fungsional,” ucapnya.

Suhajar menyinggung juga terkait manajemen talenta. Dia berharap para pejabat yang dilantik mempunyai kemampuan yang mumpuni sehingga bisa mencapai prestasi di jalur manajemen talenta. Dengan begitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) tak lagi memiliki hambatan terkait umur untuk mencapai suatu posisi atau jabatan tertentu.
“Cintai jabatan fungsionalmu, urus baik-baik. Harus mengerti cara mengurusnya, harus mengerti cara naik pangkat di jabatan fungsional, harus mengerti cara meningkatkan kapasitasmu di jabatan fungsional. Harus mengerti untuk mendapatkan sertifikat di jabatan fungsional. Harus taklukan itu,” pesannya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Polri Bertindak Secara Profesional, Kabid Humas : Itu Wajib Hukumnya Bagi Setiap Personel
-
Di Trenggalek Polisi Inovatif Padamkan Karhutla Pada Ketinggian Pakai Alat Damkar Mini Pakai Motor
-
Semarakkan Malam Pagelaran Seni dan Budaya Tapanuli Selatan, Bupati Dolly Ajak Masyarakat Untuk Hadiri Beramai-ramai
-
Kapolri Tinjau Arus Mudik Naik Heli, Tol Jakarta-Cikampek Lancar
-
Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air
-
KRI Bima Suci Tuntaskan Misi Diplomasi di Denpasar Bali
-
Jumat Curhat Polsek Lubuk Pinang dengan Para Kelompok Tani di Kecamatan Lubuk Pinang
-
Dankolakops Korem 174/ATW Pimpin Serah Terima Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan
-
Pascabencana Garut, Kepala BNPB Beri Bantuan Tanggap Darurat
-
Dukung Pembangunan Sentra IKM, Kemenperin Lakukan Monev Program DAK

