REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Salah seorang pria warga Kabupaten Gowa berinisial RE (31) terpaksa berurusan dengan Polres Gowa setelah memalsukan surat surat warga untuk mendapatkan dana Jaminan Kematian Dan Jaminan Hari Tua pada BPJS Ketenagakerjaan.
Tersangka diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa saat kembali mengajukan Pembayaran Jaminan Kematian atas nama korban lain.
Tersangka ini diamankan karena petugas BPJS merasa curiga kepada tersangka dimana sebelumnya telah mencairkan dana kematian an. Samsinar karena saat dilakukan ivestigasi dilapangan diketahui sdri. Samsinar masih hidup.
RE diamankan lantaran nekat memakai, menyerahkan atau menggunakan dokumen otentik palsu untuk mendapatkan dana
kematian di BPJS Ketenagakerjaan sehingga berhasil mendapat dana sebesar Rp. 42 juta.
Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan menjelaskan bahwa, kronologis awal kejadian ketika
tersangka melakukan pertemuan di Kantor Desa dan menjanjikan warga mendapatkan bantuan hukum.
Saat itu tersangka meminta warga mengumpulkan FC. KTP dan KK kemudian data data tersebut digunakan tersangka untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan tanpa sepengetahuan pemilik dokumen, jelas AKP. M. Tambunan
“Jadi Semua KTP dan KK ini didaftarkan oleh tersangka seakan akan mereka pegawai LBH Amanah Garuda Indonesia kemudian tersangka mendaftarkan Identitas pemilik KTP dan KK sebagai pemegang BPJS ketenagakerjaan.
Setelah terdaftar lalu tersangka membuat surat keterangan kematian terhadap warga (Samsinar) yang eolah-olah dikeluarkan oleh Dukcapil Kabupaten Jeneponto lalu tersangka mengajukan klaim di BPJS Kab Gowa dan dana tersebut cair,” jelasnya.

Lanjut Tambunan, untuk memuluskan aksinya tersangka juga membuat surat keterangan ahli waris kemudian surat surat yang telah dipalsukan lalu kemudian digunakan mengajukan klaim untuk mendapatkan dana santunan kematian di BPJS Ketenagakerjaan sehingga berhasil mendapatkan dana sebesar Rp. 42 juta
Setelah dana 42 juta tersebut cair lalu tersangka kembali melakukan hal yang serupa terhadap data diri warga lainnya untuk mencairkan dana BPJS Ketenaga kerjaan. Akan tetapi modus tersangka diketahui oleh pihak BPJS Kab Gowa kemudian melaporkan ke pihak berwajib di Polres Gowa
AKP M Tambunan menambahkan, bahwa Pihak BPJS mengalami kerugian sebesar Rp Rp 42.000.000 dan Warga bernama Samsinar masih dalam keadaan hidup dan sehat walafiat berdasarkan surat keterangan dari Kepala Desa Pao Kec. Tarowang Kab. Jeneponto),
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi (Samsinar) menjelaskan bahwa saat itu tersangka hanya memberikan dana Rp. 500.000 dengan alasan sebagai dana bantuan dari tersangka
Jadi modus tersangka adalah memalsukan identitas seseorang mulai dari KK, KTP, surat kematian hingga surat warisan agar dapat Dana Jaminan Kematian pada BPJS Ketenagakerjaan bisa caiir kemudian motif dari kasus ini untuk mendapatkan Keuntungan

Berbagai barang bukti telah diamankan Polisi mulai dari Surat Pencatatan Sipil Kutipan Akta Kematian hingga puluhan dokumen lainnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 264 ayat 2 dan atau 266 ayat 2 dan atau pasal 263 KUHpidana tentang Memakai, menggunakan dan atau menyerahkan dokumen atau Surat atau Surat Otentik Palsu dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun panjara.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
54.000 Vaksinasi Diberikan Kodam Jaya Selama 10 Hari pada Masyarakat
-
Polisi di Gowa Gelar Vaksinasi Massal, Ini Jadwal Kegiatannya
-
Personil polres pinrang laksanakan Gelar yasinan di mesjid Nurul khaer
-
Danrem 172/PWY Salurkan Bantuan Sembako Untuk 11 Kepala Suku di Yahukimo, Perkuat Sinergi dan Kepedulian
-
Deputy Force Commander Unifil Kunjungi Satgas FHQSU XXVI-O1
-
Cak Herry Sarsongko Ludiro Terpilih Menjadi Ketua Panitia Pelaksana Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin 2023
-
RPJMD Kabupaten Nias Selatan Harus Mampu Mengintegrasikan Pembangunan Lintas Sektor
-
Temanna Irma : A.Azizah Irma Wahyudiati Irwan Ketua Tim Pemenangan ” BLB “BERIMAN Gelar Acara Konsilidasi Sahabat Muda Iwan – Sudirman, Semangatnya Dua Kali Lebih Baik
-
Kapolres Lampung Tengah Melaksanakan Konferensi Press Pasca Ops Sikat Krakatau 2021
-
Kapolres Pinrang Hadiri Simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilu 2024





