REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Peredaran produk perawatan kulit dan kosmetik ilegal yang dijual secara online masih sangat marak. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Badan POM segera bertindak.
Menurut LaNyalla, peredaran kosmetik tersebut sangat membahayakan kesehatan
pengguna, terutama kaum perempuan.
“Saya minta Badan POM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya, dengan semakin mengetatkan pengawasan. Termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial,” ujar LaNyalla, Sabtu (7/1/2023).
Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Sebab, selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.
“Saya sepakat, pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” tukas dia.
Senator asal Jawa Timur itu juga meminta Badan POM dan instansi terkait untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna.
“Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan Badan POM ini sangat berbahaya,” ucapnya.(*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Berikan Pelayanan Masyarakat, Koramil10/Sambi Kodim 0724/ Boyolali Laksanakan Pam Resepsi Pernikahan di Desa Kepoh
-
Panglima TNI Olahraga Bersama di Bais TNI
-
Rapat Paripurna Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Ketua Persit KCK Cabang XXXV Kodim 1710/Mimika
-
Ditengah Pandemi COVID-19, Tujuh Orang Pemuda Asik Gelar Pesta Miras
-
Gowes di Tour of Kemala, Luna Maya dan Nirina Zubir: Banyuwangi Menyenangkan
-
Danrem 042/Gapu Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Mendahara Tengah
-
Sambut Hari Tani Nasional, Dinas Pertanian Mukomuko Gelar Lomba Asah Terampil KTNA
-
Kapolda Jateng Memandu Dialog Dengan Wartawan, Puji Peran Media dalam Harkamtibmas Jateng
-
Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation
-
Presiden Joko Widodo Lantik Gubernur Lemhannas dan Kepala Badan Pangan Nasional



