REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polemik pemberhentian Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro seharusnya tidak menjadi bola salju di masyarakat. Apalagi menjadi gorengan di media sosial, seolah menjadi trigger terjadi peristiwa Cicak Vs Buaya jilid dua. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi maraknya pemberitaan terkait pemberhentian Dirlid KPK di berbagai media massa dan media sosial.
“Saya kira di KPK sudah ada mekanisme dan aturannya,” tukas LaNyalla, Minggu, (9/4/2023).
Dikatakan LaNyalla, semua pihak seharusnya mengurai dengan jernih sesuai fakta peristiwa. Pertama, adalah hak KPK untuk menyampaikan ke institusi asal, yakni Polri, pegawai yang habis masa tugasnya. Kedua, Polri berhak mengajukan kepada KPK untuk menugaskan kembali personilnya, tentu bila masih dibutuhkan oleh KPK. Ketiga, di dalam internal KPK bila dirasa ada masalah dalam proses, dapat dilaporkan ke Dewan Pengawas untuk diperiksa.
“Jadi semua fakta tersebut tidak ada yang salah. Nah, sekarang Dewas di KPK sedang bekerja untuk memeriksa prosedur dan sebagainya. Apakah ada yang salah atau tidak. Ya kita tunggu saja,” imbuhnya.
LaNyalla yakin institusi Kepolisian, sebagai institusi yang juga bertugas sebagai penegak hukum tentu seharusnya memberi penguatan kepada KPK. Karena itu, selama ini selalu menyediakan dukungan personil kepada KPK.
“Jadi yang tegang itu judul-judul di media dan ulasan di medsos. Karena itu saya bilang, kalau ada prosedur yang salah, biar Dewas KPK yang memutuskan, jangan kita yang di luar. Kita hanya ingin Dewas KPK bekerja sesuai kewenangan dan tupoksinya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kabar terbaru terkait hal ini adalah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Polri dipersilakan mengajukan kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Dirlid KPK.
“Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima,” kata Alex di Jakarta, Sabtu, (8/4/2023).
Menurut Alex, saat ini ada empat jabatan kosong di KPK. Mereka juga sudah bersurat ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengirimkan daftar calon dan kemudian menjalani tes untuk mengisi posisi tersebut. (*)
Laporan : Hotma
Tags: jakarta
-
Pria Tewas dengan Luka di Kepala, Diduga Korban Pencurian di Ciampea Kabupaten Bogor
-
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
-
Kunjungi Pasar Danga, Presiden Cek Harga Hingga Beli Mangga dan Tempe
-
Bertemu Pj Gubernur DKI, Menteri PUPR Tegaskan Dukung Penataan Kawasan Monas
-
Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
-
Indahnya Berbagi Di Bulan Ramadhan, Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Batam
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Hari Ulang Tahun Polisi Wanita yang ke-73, Polwan Polda Sulsel Aktif Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19
-
Primkop Lanud Sultan Hasanuddin Raih Penghargaan Predikat Koperasi Sehat Serta Koperasi Paling Disiplin dan Tepat Waktu Dalam Pelaksana RAT
-
Apresiasi PBNU ke Polri atas Mudik 2025: Alhamdulillah Lancar
-
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Panen Kedelai Garuda Merah Putih di Lampung Utara





