REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Maraknya pemberitaan di media, terkait sungai Bengawan solo yang tercemar limbah dari salah satu pabrik dalam beberapa hari ini.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kombes Pol Iqbal Alqidusy, mengatakan, Polda Jateng akan melakukan kordinasi kembali dengan DLHK, untuk mendapatkan data data perusahaan yang sampai saat ini, tidak mengindahkan sanksi adminstratif yang dibebankan oleh DLHK.
“Polda jateng akan langsung melakukan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut, jika terbukti akan kita tindak tegas,” Kata Kombes Pol Iqbal Alqudusy, diruangannya, Kamis (9/9/21).
Iqbal juga menyampaikan, apabila dari perusahaan tersebut masih diketemukan melakukan dumping, bisa dikenanakan dengan pasal 114 uu no 32 tahun 2009.
“Kami akan berkoordinasi dengan DLHK, dan kami juga akan melakukan pendataan kembali terhadap perusahaan yang menganggap enteng hal seperti ini,” ucap Iqbal.
Dijelaskan Iqbal, pada Pasal 114 UU PPLH, bahwa setiap penanggung jawab usaha atau kegiatan yang tidak melaksanakan paksaan pemerintah, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 1 milyar.
“Kasus limbah yang menyemari Bengawan solo, Polda Jateng sedang dilakukan penyidikan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada awak media,” tandasnya.
Iqbal juga menambahkan, ia menghimbau kepada semua perusaah yamg ada di wilayah Solo, untuk tidak membuang limbah di sungai Bengawan solo.
“Setelah ada titik terang dari hasil penyidikan kami, kami akan langsung tindak tegas pemilik perusahaan,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Satuan Organik Yonif R 301/PKS Kolakops Korem 173/PVB
-
Pengurus GMPI Jawa Barat Peringati Hari Lahir Generasi Muda Pembangunan Indonesia Yang ke-29
-
Wujudkan Transportasi Yang Berintegritas, Kasdam I/BB Ikuti Vidcon Bersama Panglima TNI dan Pihak PT KAI
-
Hadiri AICIF 2021, Wapres Dukung Kolaborasi Internasional Wujudkan Pemulihan Ekonomi Global
-
Kepala Desa Air Emas Ady Sutiyo Menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau Kepada 4O Siswa
-
Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Pimpin Coffee Morning Evaluasi Kinerja OPD
-
Tingkatkan Kerja Sama Militer, Panglima TNI dan Panglima AFP Buka 5Th Philindo MC 2026
-
Pelaksanaan PPKM, Personil Gabungan Polsek Bontonompo Sambangi Cafe dan Rumah Makan
-
Wapang TNI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kedaulatan Ekonomi Rakyat
-
H20, Sebagai Rangkaian Presidensi G20 Indonesia, Harus Memberi Manfaat Konkret Bagi Masyarakat


