REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Maraknya pemberitaan di media, terkait sungai Bengawan solo yang tercemar limbah dari salah satu pabrik dalam beberapa hari ini.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kombes Pol Iqbal Alqidusy, mengatakan, Polda Jateng akan melakukan kordinasi kembali dengan DLHK, untuk mendapatkan data data perusahaan yang sampai saat ini, tidak mengindahkan sanksi adminstratif yang dibebankan oleh DLHK.
“Polda jateng akan langsung melakukan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut, jika terbukti akan kita tindak tegas,” Kata Kombes Pol Iqbal Alqudusy, diruangannya, Kamis (9/9/21).
Iqbal juga menyampaikan, apabila dari perusahaan tersebut masih diketemukan melakukan dumping, bisa dikenanakan dengan pasal 114 uu no 32 tahun 2009.
“Kami akan berkoordinasi dengan DLHK, dan kami juga akan melakukan pendataan kembali terhadap perusahaan yang menganggap enteng hal seperti ini,” ucap Iqbal.
Dijelaskan Iqbal, pada Pasal 114 UU PPLH, bahwa setiap penanggung jawab usaha atau kegiatan yang tidak melaksanakan paksaan pemerintah, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 1 milyar.
“Kasus limbah yang menyemari Bengawan solo, Polda Jateng sedang dilakukan penyidikan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada awak media,” tandasnya.
Iqbal juga menambahkan, ia menghimbau kepada semua perusaah yamg ada di wilayah Solo, untuk tidak membuang limbah di sungai Bengawan solo.
“Setelah ada titik terang dari hasil penyidikan kami, kami akan langsung tindak tegas pemilik perusahaan,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Siapkan Penghijauan Bendungan dan Infrastruktur PUPR, Menteri Basuki Kunjungi Kampus Desa Bambu Turetogo di Bajawa, NTT
-
Komisi VII Desak BRIN Tindak Tegas Oknum Peneliti Pengancam Warga Muhammadiyah
-
Mendes Yandri Siap Kolaborasi dengan DPD Sukseskan Green Villages
-
Buka HIPMI Sharia Conference 2022, Wapres Minta Pengusaha Muda Ubah Tantangan Jadi Peluang Baru
-
“Tansyah Nyawiji Angayuh Lestari”, Wujud Syukur Kepada Tuhan Semesta Alam, Desa Kotapraja Gelar Bersih Desa/Sedekah Bumi
-
Produk Kecantikan dan Kesehatan Malaysia Hadir di Indonesia PT Perdana Grup Gandeng Artis Ternama Sebagai Brand Ambassador
-
Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Pos Selopuro dan Warga Masyarakat Gelar Kerja Bakti Bersama
-
Tegas, Kasal Akan Pecat Prajurit Yang Aniaya Juniornya Sampai Meninggal
-
Kapolres Gowa Meninjau Langsung Kegiatan Vaksin di Wilayahnya
-
Jelang Peringatan HUT Ke- 79 TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama

