REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Tekait pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kab. Gowa, personil Polsek Bontonompo di pimpin Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok Rohyadi menyambangi Cafe dan Rumah Makan di Kec. Bontonompo, jum’at 9/7 malam.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personil polsek terlebih dahulu melaksanakan apel bersama anggota Koramil dan Satpol pp di kantor Camat Bontonompo.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personil gabungan di pimpin Camat Bontonompo Wahyudin MP dan Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok Rohyadi menghimbau pemilik warung makan agar tidak melayani pembeli di atas jam 7 malam.

Petugas gabungan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM berlaku hingga tanggal 20 juli 2021, agar pemilik usaha cafe tidak buka di atas jam 7 malam dan warung makan hanya melayani pembeli yang bungkus makanan.
Saat di konfirmasi Kapolsek Bontonompo menyampaikan bahwa selama pelaksanaan ppkm maka personil gabungan akan terus melaksanakan patroli memantau cafe dan warung makan di kecamatan bontonompo.
Apabila ada pemilik cafe atau warung makan yang tidak mematuhi aturan ppkm maka akan di berikan tindakan tegas, tegas IPTU H. Totok Rohyadi.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Sukseskan Kopdes Merah Putih, Mendes Yandri Hadiri Pertemuan Kades se-Jatim bersama Menko Pangan
-
Polres Karimun Bersama TNI Cek Tempat Hiburan Malam
-
BPBD Jawara di Turnamen Futsal Antar OPD dan Vertikal Forum Media Muda Bupati Cup1 2022
-
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Wilayah Binaan
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Rapat Anggota Luar Biasa Primer Koperasi Kartika Oro Doro Enakoa
-
Dandim 0808/Blitar, Tegaskan Siap Amankan Jalannya Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022
-
Gus Halim: Status Perangkat Desa Harus Diperjelas Agar Sejahtera
-
Bentuk Nyata Kepedulian, Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Dengan Cinta
-
Longsor Kabupaten Cianjur Terjang Dua Desa, Lebih Dari Dua Ratus Warga Mengungsi
-
Kapolresta Barelang Terima Surprice Ulang Tahun dari Forkopimda Kota Batam

