REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Tekait pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kab. Gowa, personil Polsek Bontonompo di pimpin Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok Rohyadi menyambangi Cafe dan Rumah Makan di Kec. Bontonompo, jum’at 9/7 malam.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personil polsek terlebih dahulu melaksanakan apel bersama anggota Koramil dan Satpol pp di kantor Camat Bontonompo.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personil gabungan di pimpin Camat Bontonompo Wahyudin MP dan Kapolsek Bontonompo IPTU H. Totok Rohyadi menghimbau pemilik warung makan agar tidak melayani pembeli di atas jam 7 malam.

Petugas gabungan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM berlaku hingga tanggal 20 juli 2021, agar pemilik usaha cafe tidak buka di atas jam 7 malam dan warung makan hanya melayani pembeli yang bungkus makanan.
Saat di konfirmasi Kapolsek Bontonompo menyampaikan bahwa selama pelaksanaan ppkm maka personil gabungan akan terus melaksanakan patroli memantau cafe dan warung makan di kecamatan bontonompo.
Apabila ada pemilik cafe atau warung makan yang tidak mematuhi aturan ppkm maka akan di berikan tindakan tegas, tegas IPTU H. Totok Rohyadi.
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Antisipasi Kepadatan di Kawasan Puncak, Satlantas Polres Bogor Siagakan Personil Dilokasi Wisata
-
Kisah Perjuangan Warga Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kab Bogor Menghadapi Jalanan Rusak
-
Bakamla RI Respon Cepat Tangani Kecelakaan Kapal di Sunda Kelapa
-
Blusukan Pasar, Polsek Karangawen mengajak Masyarakat Terapkan Disiplin Prokes
-
Pemko Padangsidimpuan dan Majelis Ulama Indonesia Peringati Tahun Baru Islam Dengan Zikir Dan Tabligh Akbar
-
Satgas Madago Raya Kontak Tembak Dengan Kelompok MIT, 1 DPO Tewas
-
Anggota DPRD Respon Cepat Dinas PUTR Segera Tangani Bencana Banjir di Kelurahan Sriwedari
-
Bakamla RI Gelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Strategi Kamla
-
Kota Sukabumi Berprestasi Meraih Penghargaan Terbaik Penyusunan RKPD, Berkah HUT ke 108
-
Ciptakan Suasana Nyaman Dibulan Ramadhan, Polsek Lubuk Pinang Tertibkan Knalpot Bising


