REAKSIMEDIA.COM | Musi Rawas –
Imbas tuntutan Aliansi LSM dan Ormas yang tidak ditanggapi oleh pihak Pemkab Musi Rawas dalam hal ini dinas DPMPTS , Kamis (27/05/2021).
Sebelumnya produksi vulkanisir ban tersebut diduga disinyalir hanya menggunakan izin gudang saja. Sedangkan untuk aktivitas izin produksi ban tidak tidak dilakukan.

Gudang yang berada di desa Dwijaya kecamatan Tugumulyo kabupaten Musi Rawas sebelumnya berhasil di ungkap oleh awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak menggunakan izin.
Zainuri dan kawan-kawan kembali melakukan unjuk aksi menuntut OPD terkait untuk merealisasikan tuntutan mereka untuk menutup aktivitas produksi vulkanisir ban yang sudah berlangsung 8 tahun.
Hingga sekarang orasi masih berlangsung untuk meminta kepada pihak Pemkab untuk menindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik gudang.
” Atas nama rakyat Musi Rawas hari ini meminta bertemu langsung dengan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud untuk menyampaikan aspirasi rakyat Musi Rawas atas tindakan pihak pabrik vulkanisir ban tersebut ” tegasnya.
Sebelumnya aksi orasi tersebut sudah diterima oleh pihak asisten lll Edi Iswanto, dikarenakan belum ada titik temu akhirnya aksi demo tersebut dilanjutkan sampai waktu yang tidak ditentukan.
” Kami akan bertemu langsung dengan Bupati ” pungkas Zainuri.
Laporan : Edi Mustar
Tags: musi rawas
-
Kunjungan Kerja ke Tanjab Timur, Wamen Viva Yoga: Warga Transmigrasi Pahlawan Pembangunan
-
Terus Berkobar, Satgas TMMD ke-125 Saling Lempar Batu Koral di Jalan Poros Wonosalam Sumber Makmur
-
Polri Terbitkan Red Notice 3 Tersangka Kasus DNA Pro
-
Pastikan Kamtibmas dan Vaksinasi Massal di Gowa Aman, Sat Samapta Resor Gowa Gelar Patroli
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Melantik Dan Mengambil Sumpah Andi Calo Kerrang Sebagai Sekertaris Daerah Pinrang
-
Peduli Kesehatan Anak-Anak, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Berikan Edukasi Sikat Gigi Sehat
-
Konflik Mereda, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi dengan Suriah
-
Kemenparekraf Bekali Kemampuan Fotografi Pelaku Ekonomi Kreatif di Bali
-
Sat Reskrim Polres Kendal Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Mbah Suratmi
-
Pimpin Apel Pagi, Dandim 1710/Mimika Tekankan Kembali Kepada Prajurit dan PNS Jauhi Segala Bentuk Perjudian





