REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan, Sumut – MAN 2 Kota Padangsidimpuan Sumatera Uang Komite Rp 125.000 bagi kelas satu dan untuk kelas dua dan kelas tiga Rp.100.000 per siswa per bulan
Menurut salah seorang orangtua murid yang sempat diwawancarai wartawan Reaksi Media yang anaknya duduk di kelas satu tahun 2022, mengatakan hanya pasrah dengan uang pungutan Komite tersebut.
“Mau diapain lagi pak, kita hanya pasrah” ungkapnya.
Untuk mengkonfirmasikan kenaikan uang Komite tersebut, wartawan Reaksi Media menemui Kepala MAN 2, Maisaro, Senin (05/09) di ruang sebelah kantor Kepsek walau sudah tidak aktif lagi, tetapi masih sempat bersua untuk menanyakan kegunaan apa saja uang Komite tersebut yang mencapai Rp.125.000 per siswa untuk kelas satu, Kepala Sekolah yang sudah memasuki masa pensiun tersebut, akhirnya tidak bersedia di wawancara doleh wartawan Reaksi Media, malah menghadapkannya kepada Humasnya yang bernama Husen.
Dalam konfirmasi dengan Husen yang menjabat sebagai Humas, beberapa pertanyaan bisa dijawab, tetapi detail kegunaan uang Komite tersebut tidak bisa dijawab, terahir wartawan Reaksi Media menanyakan siapa Ketua Komitenya, malah Humas tersebut tidak mengetahuinya, dan lantas langsung meninggalkan wartawan Reaksi Media begitu saja, tidak diketahui kemana perginya.
Ditempat terpisah, BA. Harahap salah seorang pengamat Pendidikan Kota Padangsidimpuan, sebagaimana yang dikatakannya kepada wartawan Reaksi Media, bahwa kegunaan uang Komite ini harus dipertanyakan, sesuai PMA nomor 16 tahun 2020, fasal 15 ayat b, berisi bahwa penggunaan Dana Komite dipertanggungjawabkan secara transparan.
Untuk itu secara jelas BA. Harahap penggunaan uang komite ini harus segera dipertanyakan, sehingga dengan besarnya pungutan uang komite ini tidak menjadi objek KKN.
Ditambahkan BA. Harahap, bahwa penggunaan anggaran di MAN 2 Kota Padangsidimpuan, agar tidak tumpang tindih, karena ada lagi Dana Bos dan Dana APBN.
Laporan : Irawadi
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Kunjungi Situ Cibeureum, Mendes Yandri Harap Dikelola jadi Desa Wisata
-
Tanah Longsor di Kabupaten Bogor, Akibatkan 14 Jiwa Mengungsi
-
Usulan Penjabat dari Kemendagri Diatur Sesuai Mekanisme Undang-Undang dan Asas Profesionalitas
-
Polsek Tanjungsari Bersama Instansi Terkait Evakuasi Olah TKP Dan Lakukan Penyelidikan Adanya Kebakaran Rumah Yang Diperkirakan Mengalami Kerugian Capai Rp 30 Juta
-
Bertolak ke Sultra, Wapres Bagikan Bansos dan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kawasan Industri NIS
-
Penyekatan Arus Balik Berlangsung, Pengemudi Yang Tak Bawa Surat Tugas Akan Di Swab
-
Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid-19 Menurun
-
Tiga Penekanan Penting Kapolres Pinrang Saat Pimpin Apel Pagi di Mako Polres Pinrang
-
Respon Vaksinasi Polda Kepri Vaksinasi Masal, 250 Vaksin Disiapkan
-
Kemendagri Panggil Bupati Meranti terkait Penyataannya di Rakornas Keuangan Daerah


