REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, karena pernyataannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menimbulkan kegaduhan.
Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12/2022). Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.
Dalam kesempatan itu, Suhajar banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.
Suhajar menyampaikan, seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal ini penting disadari dan dilakukan. Terlebih lagi di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.
“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” harap Suhajar.
Lebih lanjut Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar.
Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Muhammad Adil juga bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.
Sebelumnya diketahui, pernyataan Adil menuai kontroversi karena menyebut jajaran Kemenkeu dengan bahasa yang tak pantas. Adil melontarkannya dalam Rakornas yang salah satunya dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.
Hal itu dilontarkan Adil karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai. Pernyataan itu kemudian membuat gaduh dan telah banyak diberitakan media massa, baik cetak maupun elektronik.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Bupati Khenoki waruwu Kukuhkan Pengurus TP. PKK Kabupaten Nias Barat Periode Tahun 2021 – 2026
-
Pemdes Tirta Mulia Gelar Musdessus Penetapan BLT DD 2022, Camat Air Manjunto : Penetapan BLT DD Harus Berdasarkan Musyawarah Dan Mufakat Bersama
-
SDN 1 Pardawaras Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Adakan Simulasi Persiapan ANBK
-
Terkait Transfaransi Bumdes Desa Doulu, Puluhan Warga Doulu Datangi Polsek Berastagi
-
Tim Hunter Polsek Cileungsi Melakukan Penyisiran Warga Yang Belum di Vaksin
-
Kebersamaan Dengan Warga Masyarakat Terlihat Sejak Dibuka Pra TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika
-
Hantarkan Almarhum Hermanto Dardak ke TMP Kalibata, Menteri Basuki: Beliau Insan PUPR Pekerja Keras, Tulus Ikhlas Mengabdi untuk Indonesia
-
Kementerian PUPR Tingkatkan Kinerja Dukungan Manajemen Dengan Teknologi Informasi
-
P3MD Kabupaten Mukomuko Ingatkan Pendamping Desa Untuk Tidak Bekerja Diluar Tupoksi
-
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

