REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Terkait kisruh dan tidak jelasnya nasib uang tabungan asuransi dana pendidikan anak para nasabah, Cabang V Yayasan Sari Asih di Komplek Perumahan Sarinembah Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, Marudut Simajuntak,SH,MH dan rekan rekannya selaku pihak yang diangkat oleh Pemerintah menjadi pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), mendatangi Kantor cabang dan nasabah yang sudah berkumpul.
Marudut Simanjuntak, SH, MH mengatakan, Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN) belum Pailit, tapi masih dalam tahap Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dimana ini masalah penundaan dan menunggu putusan lebih lanjut, jadi ada harapan, yayasan ini belum pailit,” ujarnya.
“Kita yang sudah ditunjuk ini akan mengadakan proses pendaftaran terhadap nasabah Yayasan, Verifikasi terkait tagihan untuk berapa jumlah nasabah dan berapa juga jumlah tagihan, dan selanjutnya Yayasan SAN akan mengajukan proposal perdamaian, sesuai jadwal yang ada, ini maamfaatnya adalah memberikan kepastian pengembalian dana, dan ini mutlak keputusan ada dipihak SAN dan pihak nasabah, apakan proposal perdamaian ini diterima atau ditolak” jelas Simajuntak.
Bila terjadi penolakan, maka posisi SAN akan pailit, dan sesuai pengalaman kita, dikala kata pailit ini sangat menyedihkan, perlu sekali ada solusi dan kesepakatan antar nasabah dan pihak SAN.
Sepengetahuan kami Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN) itu masih mempunyai 18 aset tanah, berupa bentuk kantor dan bangunan, dan 1 unit kenderaan roda 4, keberadaan aset ini semua di Provinsi Sumatera Utara “ujarnya kepada REAKSIMEDIA.
Sementara itu, Pihak pengurus PKPU Yayasan SAN sedang mendata semua data nasabah seluruh cabang, dan sampai saat ini sudah menerima 1100 lebih yang mendaftar secara online, dan ada juga yang langsung sekitar 100.
Kita meminta perwakilan nasabah untuk mengikuti sidang dan rapat di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Medan di Jalan Pengadilan No. 8 Medan, melihat stuasi sekarang kita meminta perwakilan nasabah dari masing masing.” ujar Marudut Simajuntak.
Terkait agenda dan prosesnya sudah disiapkan yaitu :
1. Rapat kreditor pertama, hari Senin, 5 Juli 2021 pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di Ruangan rapat kreditor Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan No. 8 Medan.
2. Batas akhir pengajuan tagihan kreditor, hari Senin 19 Juli 2021 pukul 10.00 WIB sampai selesai, bertempat di Sekretariat pengurus Yayasan Sari Asih Nusantara (dalam PKPU) Jalan Mangkubumi No 4 Medan.
3. Rapat pra verifikasi/pra pencocokan tagihan, hari Rabu (21/072021) sekitar pukul 09.00 WIB sampai 15.00. WIB (untuk kreditor dari cabang Medan, Padang bulan, tanjung Morawa dan Lubukpakam).
Untuk kreditor cabang Kabanjahe, Pematang Siantar, Pematang Raya, dan Sidikalang, diadakan pada Kamis 22 Juli 2021
Sedangkan, untuk kreditor cabang Pangururan, Ambarita, Mogang, Porsea, Siborong-borong dan Dolok sanggul, dijadwalkan, Jumat (23 /07/2021 )di Wisma Marendal
4. Rapat verifikasi/pencocokan piutang kreditor dan verifikasi pajak, Senin (26/07/ 2021) di ruang rapat Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Medan di Jalan Pengadilan No. 8 Medan.
5. Rapat pembahasan rencana perdamaian dan pemungutan suara atas rencana perdamaian, hari Senin(02/08/ 2021) pukul 10.00 WIB sampai selesai bertempat Pengadilan Niaga,Kamis (05/08/2021) di Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan No. 8 Medan.
6. Rapat permusyawaratan majelis hakim 2021 bertempat di ruang sidang Cakra VII Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan No.8 Medan.
Mendengar penjelasan ini para ratusan Nasabah bisa mengerti tapi tetap merasa tidak puas dan membulatkan tekad mereka untuk menempuh jalur hukum, membuat pengaduan Ke Mapolres Karo.
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: kabanjahe karo
-
Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
-
Hendak Tawuran, 15 orang Remaja Bawa Sajam dan Busur Diamankan ke Polsek Parangloe
-
Ditemukan Mortir Aktif Peninggalan Perang Dunia ke 2, Polisi Gerak Cepat Ungsikan Warga
-
Jelang Tahun Baru, ini Himbauan Polda Jateng untuk Masyarakat
-
KRI Diponegoro-365 Kembali Raih Penghargaan “Ambassador Awards”
-
Berkat Bupati Tapanuli Selatan, Bocah Korban Pohon Tumbang di Sipirok Kini Dirawat di Medan
-
Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bantu Membangun Rumah Warga
-
Bupati Tapsel Lantik 106 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2022
-
Aksi Unras Ganggu Ketertiban Umum, 4 Masa Aksi Diamankan Polres Serang Kota Mohon Maaf
-
Sambut HBKN, Kementan dan Kemendag Sinergi Amankan Stok dan Harga Bawang Merah