REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Menindak lanjuti surat edaran Bupati Kendal Nomor 360/602/BPBD tanggal 23 Febuari 2022 tentang Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron, Polsek Pegandon secara intens melaksanakan giat razia masker baik siang hari maupun malam hari sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pentingnya taat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pegandon, Sabtu (26/3/2022).
Dalam kegiatan malam hari ini tepatnya di kawasan tempat tongkrongan pemuda, warung kopi wifii dan public area lainnya disini petugas menyasar masyarakat yang tidak bermasker. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR ini dengan melaksanakan razia masker sekaligus mensosialisasikan wajib memakai masker.
Selama kegiatan petugas mendapati warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya di lakukan penindakan berupa sanksi sosial dan pernyataan tertulis, teguran simpatik sekaligus memberikan sosialisasi dan pembinaan apabila beraktifitas diluar rumah wajib pakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan (physical distancing), mengurangi mobilitas dengan tidak keluar rumah kecuali sifatnya penting dan tidak dapat ditunda, selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar, menghindari menyentuh wajah dengan tangan, selalu makan makanan yang bergizi dan segera memeriksakan kesehatan ke puskesmas terdekat apabila mengalami gejala Covid-19.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan agar masyarakat memahami tentang penyebaran virus corona dan selalu disiplin dalam menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Selama pelaksanaan giat berjalan dengan aman dan kondusif dan dari hasil pemantauan untuk masyarakat di wilayah hukum Polsek Pegandon sudah banyak yang paham akan pentingnya bermasker di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kapolsek berharap warga masyarakat Kecamatan Pegandon dapat bersama-sama meningkatkan protokol kesehatannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Siapa saja dapat tertular virus Covid-19, untuk itu kita mesti benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah virus Covid-19,″ tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
(Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Pinrang Andi Calo Kerrang Menyerahkan Secara Simbolis (SK) Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Hadir Di Tengah Warga Yang Sedang Berduka
-
TNI AU Kopsau 1 Halim Perdanakusuma Satrudal III Teluknaga Gelar Vaksinasi Dan Baksos
-
Tidak Adakan Gelar Griya, Presiden Beri Keleluasaan Jajaran Pemerintah Berlebaran dengan Keluarga
-
Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19
-
Jalin Kerja Sama Bidang Kapal Selam, Wakasal Terima Kunjungan Chief of Naval Policy Republic of Korea Navy
-
Gelaran IGA 2021, Mendagri: Kepala Daerah Jadi Kunci Inovasi
-
Sinergi TNI dan Masyarakat Berbuah Manis, Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
-
Wakil Kepala Perwakilan RI Cairo Sambut Kedatangan KRI Sultan Iskandar Muda-367 di Mesir
-
Panglima TNI Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

