REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Menindak lanjuti surat edaran Bupati Kendal Nomor 360/602/BPBD tanggal 23 Febuari 2022 tentang Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron, Polsek Pegandon secara intens melaksanakan giat razia masker baik siang hari maupun malam hari sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pentingnya taat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pegandon, Sabtu (26/3/2022).
Dalam kegiatan malam hari ini tepatnya di kawasan tempat tongkrongan pemuda, warung kopi wifii dan public area lainnya disini petugas menyasar masyarakat yang tidak bermasker. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR ini dengan melaksanakan razia masker sekaligus mensosialisasikan wajib memakai masker.
Selama kegiatan petugas mendapati warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya di lakukan penindakan berupa sanksi sosial dan pernyataan tertulis, teguran simpatik sekaligus memberikan sosialisasi dan pembinaan apabila beraktifitas diluar rumah wajib pakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan (physical distancing), mengurangi mobilitas dengan tidak keluar rumah kecuali sifatnya penting dan tidak dapat ditunda, selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar, menghindari menyentuh wajah dengan tangan, selalu makan makanan yang bergizi dan segera memeriksakan kesehatan ke puskesmas terdekat apabila mengalami gejala Covid-19.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan agar masyarakat memahami tentang penyebaran virus corona dan selalu disiplin dalam menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Selama pelaksanaan giat berjalan dengan aman dan kondusif dan dari hasil pemantauan untuk masyarakat di wilayah hukum Polsek Pegandon sudah banyak yang paham akan pentingnya bermasker di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kapolsek berharap warga masyarakat Kecamatan Pegandon dapat bersama-sama meningkatkan protokol kesehatannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Siapa saja dapat tertular virus Covid-19, untuk itu kita mesti benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah virus Covid-19,″ tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan dan Bulan Suci Ramadhan, Lapas Cibinong Gelar Razia Gabungan
-
Drs. H. Alimin,M.Si Wakil Bupati Pinrang Pimpin Langsung Rakor Pemulangan Jamaah Haji Pinrang
-
LSM Penjara PN Melaksanakan Kegiatan Wawasan Kebangsaan Bela Negara
-
Ciptakan Herd Immunity di Kalangan Buruh Pabrik, Polresta Surakarta Gelar Vaksinasi Merdeka Candi
-
Gelar Operasi, 22 Preman Diamankan Sat Reskrim dan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat
-
Jumat Berkah, Satlantas Polres Kendal Bagikan Ratusan Nasi Kotak
-
Angelique Verina : Dari pengusaha kuliner ke Panggung Kepemimpinan
-
Polsek Nanggung Polres Bogor Gelar Olah TKP Yayasan Putri Bungsu Yang Terbakar
-
Andi Askari, S.Pi., M.Si Kadis kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang Tercatat Penerima Penghargaan (ORI) Dari 6 OPD Kabupaten Pinrang
-
Songsong Tahun 2023, Mendes PDTT Gelar Evaluasi Internal

