REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Menindak lanjuti surat edaran Bupati Kendal Nomor 360/602/BPBD tanggal 23 Febuari 2022 tentang Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron, Polsek Pegandon secara intens melaksanakan giat razia masker baik siang hari maupun malam hari sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pentingnya taat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pegandon, Sabtu (26/3/2022).
Dalam kegiatan malam hari ini tepatnya di kawasan tempat tongkrongan pemuda, warung kopi wifii dan public area lainnya disini petugas menyasar masyarakat yang tidak bermasker. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR ini dengan melaksanakan razia masker sekaligus mensosialisasikan wajib memakai masker.
Selama kegiatan petugas mendapati warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya di lakukan penindakan berupa sanksi sosial dan pernyataan tertulis, teguran simpatik sekaligus memberikan sosialisasi dan pembinaan apabila beraktifitas diluar rumah wajib pakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan (physical distancing), mengurangi mobilitas dengan tidak keluar rumah kecuali sifatnya penting dan tidak dapat ditunda, selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar, menghindari menyentuh wajah dengan tangan, selalu makan makanan yang bergizi dan segera memeriksakan kesehatan ke puskesmas terdekat apabila mengalami gejala Covid-19.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan agar masyarakat memahami tentang penyebaran virus corona dan selalu disiplin dalam menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Selama pelaksanaan giat berjalan dengan aman dan kondusif dan dari hasil pemantauan untuk masyarakat di wilayah hukum Polsek Pegandon sudah banyak yang paham akan pentingnya bermasker di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kapolsek berharap warga masyarakat Kecamatan Pegandon dapat bersama-sama meningkatkan protokol kesehatannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Siapa saja dapat tertular virus Covid-19, untuk itu kita mesti benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah virus Covid-19,″ tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Kasad : Tujuan Tugas Operasi TNI di Papua Adalah Untuk Lindungi dan Sejahterakan Rakyat Papua
-
M. Djailani: Strategisnya Peran Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Dalam Biayai Pembangunan IKN
-
Camat Angkola Selatan Memimpin Upacara Memperingati Hari HUT RI Kemerdekaan Ke-76 Tahun
-
Penyerahan Tersangkan dan Barang Bukti Tiga Orang Tersangka Perkara TIPIKOR Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan Tahun 2019 Sampai 2021
-
Terima Kunjungan Kehormatan Deputi PM Australia, Wapres Harapkan Kerja Sama Indo-Pasifik Meningkat
-
Kanwil BPN Sultra dan Kejati Sultra Teken MoU Penegakan Hukum Agraria
-
TNI AU Kopsau 1 Halim Perdanakusuma Satrudal III Teluknaga Gelar Vaksinasi Dan Baksos
-
Festival Pelaksanaan Bumi Lasinrang (FBL), Pj. Bupati Pinrang Kunjungan 5 Hari Sebelum
-
Tingkatkan Kualitas Badan Usaha Jasa Konstruksi, Kementerian PUPR Gelar Pelatihan Asesor Kompetensi untuk Sertifikasi Badan Usaha
-
Menhub Minta Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Kedua pada 30 April dan 1 Mei

