REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Menindak lanjuti surat edaran Bupati Kendal Nomor 360/602/BPBD tanggal 23 Febuari 2022 tentang Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron, Polsek Pegandon secara intens melaksanakan giat razia masker baik siang hari maupun malam hari sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pentingnya taat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pegandon, Sabtu (26/3/2022).
Dalam kegiatan malam hari ini tepatnya di kawasan tempat tongkrongan pemuda, warung kopi wifii dan public area lainnya disini petugas menyasar masyarakat yang tidak bermasker. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Pegandon AKP Zainal AR ini dengan melaksanakan razia masker sekaligus mensosialisasikan wajib memakai masker.
Selama kegiatan petugas mendapati warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya di lakukan penindakan berupa sanksi sosial dan pernyataan tertulis, teguran simpatik sekaligus memberikan sosialisasi dan pembinaan apabila beraktifitas diluar rumah wajib pakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan (physical distancing), mengurangi mobilitas dengan tidak keluar rumah kecuali sifatnya penting dan tidak dapat ditunda, selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar, menghindari menyentuh wajah dengan tangan, selalu makan makanan yang bergizi dan segera memeriksakan kesehatan ke puskesmas terdekat apabila mengalami gejala Covid-19.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan agar masyarakat memahami tentang penyebaran virus corona dan selalu disiplin dalam menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Selama pelaksanaan giat berjalan dengan aman dan kondusif dan dari hasil pemantauan untuk masyarakat di wilayah hukum Polsek Pegandon sudah banyak yang paham akan pentingnya bermasker di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kapolsek berharap warga masyarakat Kecamatan Pegandon dapat bersama-sama meningkatkan protokol kesehatannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Siapa saja dapat tertular virus Covid-19, untuk itu kita mesti benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah virus Covid-19,″ tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Pihak Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Amankan Seorang Pelaku Curanmor Yang di Tangkap Warga
-
Kemendagri Dukung Penuh Program Perlindungan Anak di Daerah
-
Bupati Ir.H.Suardi Saleh,M.Si Sambut Kedatangan Ketua DPD-RI dalam Kunjungan Kerjanya di Kabupaten Barru
-
Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2021
-
Keikutsertaan OPD Beri Kontribusi Dalam Capaian Target Vaksinanasi Di Kabupaten Mukomuko
-
Musrenbang Kota Depok 2025 Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045
-
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise
-
Atasi Kesulitan Warga Pelosok Dapatkan Air Bersih, Satgas Yonif 715/Motuliato Bangun Bak Penampungan Air
-
Tim Lomba Polres Demak Serahkan Piala Lomba Hari Kemerdekaan RI ke-77 kepada Kapolres
-
Yonif Raider 300/BJW bersama Puskesmas Karangtengah Cianjur Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Personel dan Ibu Persit


