REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah regulasi baru pelindungan pekerja, mulai dari pengupahan, pekerja rumah tangga, hingga pekerja sektor perikanan, di hadapan perwakilan serikat pekerja Asia Pasifik.
Yassierli menyebut dunia kerja tengah berubah akibat disrupsi teknologi, perubahan iklim, pergeseran demografi, dan ketidakpastian global yang berdampak langsung pada bisnis, pekerja, dan keluarga. Karena itu, menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan nasional harus tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan dan amanat konstitusi.
“Pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, dan peningkatan daya saing bangsa pada akhirnya hanya mengabdi pada satu tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia,” kata Menaker saat memberikan sambutan pada 28th Meeting of the International Trade Union Confederation Asia Pacific Regional General Council di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ia mengatakan, sejumlah regulasi pelindungan pekerja telah ditetapkan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan dan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Pemerintah juga meratifikasi Convention Concerning Work in the Fishing Sector (ILO Convention 188), yang mengatur pekerjaan di sektor perikanan, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026. Selain itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui menjadi undang-undang pada 6 Oktober 2026.
Meski begitu, Yassierli menegaskan keberhasilan pelindungan pekerja tidak bisa dibebankan kepada satu pihak. Ia menilai kerja sama pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci menjaga keberlanjutan masa depan pekerjaan.
“Sebagai wujud nyata dari kolaborasi tersebut, Indonesia terus memperkuat dan merevitalisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) sebagai ruang dialog sosial guna menanggapi isu ketenagakerjaan, membangun kepercayaan, serta mengembangkan solusi bersama,” pungkas Yassierli.
Tags: jakarta
-
Kemendagri: Sinergi Pemda, DPRD dengan Forkopimda Miliki Peran Strategis Penanganan Pandemi Covid-19
-
BAIN HAM RI Jawa Barat Menyoroti PPDB kota Bogor yang penuh kegaduhan.
-
Semarak HUT Ke-18 Bakamla RI
-
Dirjen Bina Pemdes Paparkan Sejumlah Isu Strategis terkait Desa
-
Pidana 3 Tahun 4 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Syamsu Rizal Sebagai Wakil Rakyat Justru Memberi Contoh Buruk
-
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Capaian Pendaftaran Tanah di Indonesia kepada Delegasi ANT Kolombia
-
Koordinasi Menko IPK & Mentrans Untuk Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
-
Menteri Basuki: Optimalkan Penghijauan di Kawasan Sirkuit Mandalika
-
Wakapolda Jatim Didampingi Dirdik Kodik Latal Buka Diklat Integrasi Kebangsaan TNI-Polri 2023
-
“Tansyah Nyawiji Angayuh Lestari”, Wujud Syukur Kepada Tuhan Semesta Alam, Desa Kotapraja Gelar Bersih Desa/Sedekah Bumi



