REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong agar pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan internal. Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah baik secara kualitas maupun kuantitas. Menurutnya, pengawasan itu penting untuk mengurangi moral hazard untuk memperbaiki kekurangan yang masih terjadi.
“Sehingga penguatan APIP ini menjadi penting dari kualitas personelnya, dengan melalui pelatihan-pelatihan teknis terus menerus, Kemendagri juga rajin melaksanakan itu,” ujar Mendagri saat memberi arahan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas), dan Launching Pengelolaan Bersama MCP secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, upaya penguatan juga dapat dilakukan dengan menunjuk orang yang profesional di bidangnya melalui pola rekrutmen dan memberikan pembinaan karier yang baik. Dengan demikian, kata Mendagri, bakal ada kepastian dalam pembinaan karier di jajaran inspektorat daerah, sehingga mereka bisa lebih profesional.
Selain itu, dukungan pengutan juga dapat dilakukan dengan mengalokasikan pembiaayaan pengawasan dari APBD dengan jumlah yang memadai. Hal itu, kata Mendagri, merupakan diskresi dari masing-masing kepala daerah yang prinsipnya untuk memperkuat APIP. Bila peran pengawasan internal diperkuat, maka akan mengurangi temuan-temuan dari pihak eksternal.
“Sekali lagi mohon betul perkuat APIP, kalau inspektoratnya kuat maka akan cepat dapat dikoreksi secara internal sehingga intervensi dari eksternal akan jauh lebih minimal,” terang Mendagri. Pengawasan internal, kata Mendagri, akan membuat iklim kerja di lingkungan organisasi lebih baik, dibanding dengan pengawasan eksternal.
Mendagri menjelaskan sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal. Langkah itu, seperti memperbaiki sistem pengawasan bertingkat di provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, pelaporan dilakukan dengan menggunakan sistem berbasis IT, seperti SIPD, SP4N LAPOR, Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT). Tak hanya itu, sistem lainnya yakni menggunakan Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan inisiasi dari Ketua KPK, dan didukung oleh Kemendagri bersama BPKP.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kodim 0723 Klaten, Menggelar Vaksinasi Massal di Gedung Sunan Pandanaran
-
Polda Jabar Ungkap Kasus Joki UTBK dengan Dokumen Palsu di Bandung
-
Kepala Bappeda Kab. Pinrang Dampingi PJ.Bupati Ahmadi Akil Pada Rapat Paripurna DPRD Pinrang
-
Sambut HUT Ke-77 TNI, Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Jalan Santai
-
Haji Uma: Komisi Independen Pemilihan Pidie Khianati Pilihan Rakyat
-
Cegah Klaster Penyebaran Covid 19, Ketua DPRD Bersama Wagub Dan Forkopimda Kep. Babel Bagikan Masker Di Masjid Raya Tua Tunu
-
Peringati Hari Ibu ke-94, Kementerian PUPR Lepas 50 CPNS ke Cianjur
-
Kapolres Banjarnegara Pimpin Apel Keroyok Vaksin di Batur
-
Wapres Komentari OTT Rektor Unila, Judi Online, hingga Cacar Monyet
-
Dihadiri Bupati Tapanuli Selatan Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-76 Berlangsung Khidmat

