REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) tidak tergoda pada politik praktis. Dengan kata lain, organisasi ini jangan sampai dijadikan sebagai kendaraan politik, baik bagi pengurus maupun pihak lainnya.
Mendagri menekankan, ADEPSI mestinya hanya terlibat dalam politik negara, yakni dengan berkontribusi secara loyal untuk membangun negara agar semakin maju dan menjadi kekuatan ekonomi baru. Selain itu, politik negara juga dapat dilakukan dengan turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya ingin mengingatkan itu, supaya rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi, nanti dibawa organisasi ke politik lagi, (hanya) politik negara jangan politik praktis,” tegas Mendagri saat acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat APDESI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR RI, Sabtu (27/11/2021).
Mendagri menjelaskan, pemerintah desa berperan penting dalam mendukung pembangunan secara nasional. Alasannya, pemerintah desa berada di garda terdepan, yakni berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, APDESI harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis.
Disamping itu, Mendagri menjelaskan beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata, dan sebagainya.
Mendagri pun membeberkan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa. Salah satunya dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, regulasi ini memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa.
Upaya ini juga untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi. Terlebih, kata Mendagri, saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakannya.

Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Langkah ini bertujuan agar urusan pembangunan desa dapat semakin terfokus.
Upaya pembangunan lainnya yakni dengan mengucurkan Dana Desa. Melalui dana tersebut diharapkan akan lahir berbagai gerakan ekonomi baru di seluruh desa.
“Itu sesuai dengan prinsip visi misi Bapak Presiden membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa, perbatasan dan desa,” ujar Mendagri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Prajurit Kodim 1710/Mimika dan Persit KCK Cabang XXXV Terima Sosialisasi Penggunaan Gas LPG
-
Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Kemendes PDT dalam Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
-
Peringati HUT Brimob Dan Polairud, Polres Situbondo Akan Hijaukan Garis Pantai Dengan 1.000 Mangrove
-
Semarak Dirgahayu RI ke 78, Karang Taruna Simpang WK Gelar Lomba “Cross Grandong”
-
Kasad Apresiasi Gerak Cepat Penangkapan Pembunuh Sadis Babinsa dan Istri di Papua
-
Nathalie Holscher dengan Sule Sepakat Untuk Cerai
-
KPU Pinrang Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Gugatan Pilkada 2024
-
Mobil Sawit Rusak Ditengah Jalan, Personil Polsek Lubuk Pinang Gerak Cepat Atasi Gangguan Arus Lalin
-
Mendagri Launching Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Kepri
-
SDN 1 Srikuncoro Gelar simulasi ANBK

