REAKSIMESIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas mengatakan, tak akan menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tak mencantumkan penggunaan produk dalam negeri sebanyak 40 persen dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Ia pun meminta gubernur melakukan langkah serupa dalam meninjau APBD yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung gerakan “Bangga Buatan Indonesia” sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana diketahui, sebelum disetujui dan disahkan, pemerintah daerah (pemda) di tingkat kabupaten/kota akan memberikan draf RAPBD pada pemerintah di tingkat provinsi. Sementara itu, gubernur akan membawa draf usulan RAPBD-nya ke Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda).
“Salah satu nanti yang kita lakukan untuk mengikat adalah kalau seandainya mengajukan APBD itu harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40 persen dari potensi belanja barang/jasa dan modal. Kalau tidak ada itu, tidak akan kita setujui APBD-nya,” kata Mendagri usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Mendagri menambahkan, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui gerakan “Bangga Buatan Indonesia” sejatinya memiliki banyak keunggulan. Selain akan membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, kebijakan itu juga bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.
“Mengenai produk dalam negeri itu kan 40 persen dari mata anggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal. Nah ini saya sudah jelaskan tadi, penting sekali untuk agar ada uang beredarnya di dalam negeri, karena belanjanya berada dalam negeri, membangkitkan UMKM,” tambahnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut juga bakal membantu jajaran pemda terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Selain itu, melalui pembelian barang dan jasa lewat e-Katalog juga dapat membantu pemda untuk mengetahui harga-harga barang dan jasa secara terukur serta transparan.
“e-Katalog itu akan mempermudah pengadaan barang dan jasa tanpa perlu lelang, dan kemudian e-Katalog ini kalau bisa didorong produksi dalam negeri UMKM, masukin produk-produknya, nanti akan dinilai oleh LKPP, harganya segini, ketika membeli tidak perlu lelang lagi, langsung,” pungkas Mendagri. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Sambut HUT RI ke-77, Puluhan Sekolah Ikuti Lomba Gerak Jalan Yang Diadakan Kodim 1012/Buntok
-
Sat Samapta Polres Bogor Berhasil Amankan 10 Orang Gengstar Yang Meresahkan Warga Kabupaten Bogor
-
Lima Arahan Presiden Jokowi kepada Jajaran Polri
-
Inspektorat Kabupaten Nias Segera Mengaudit APBDes Desa Somi Botogo’o
-
Bazar Gerakan Pangan Murah Polda Banten dan Polres Serang di Mapolsek Cikande Dibanjiri Ribuan Warga
-
Sejumlah Warga di Evakusai, Akibat Longsor Yang Terjadi di Tanjungsari Kabupaten Bogor
-
AJV Gait Para Selebritas Latihan Menembak Di Rajawali Academy Sentul
-
Kapolres Way Kanan Tinjau Pos Pam Lebaran 1444 H di Way Tuba
-
Menuju Perubahan, Komisi III DPR Yakin Publik Merasakan Transformasi Organisasi Polri Kearah Modern
-
Kemenparekraf Pastikan Kesiapan Kawasan Wisata Uluwatu Bali Sambut Libur Lebaran 2022

