REAKSIMESIA.COM | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara tegas mengatakan, tak akan menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tak mencantumkan penggunaan produk dalam negeri sebanyak 40 persen dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Ia pun meminta gubernur melakukan langkah serupa dalam meninjau APBD yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung gerakan “Bangga Buatan Indonesia” sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana diketahui, sebelum disetujui dan disahkan, pemerintah daerah (pemda) di tingkat kabupaten/kota akan memberikan draf RAPBD pada pemerintah di tingkat provinsi. Sementara itu, gubernur akan membawa draf usulan RAPBD-nya ke Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda).
“Salah satu nanti yang kita lakukan untuk mengikat adalah kalau seandainya mengajukan APBD itu harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40 persen dari potensi belanja barang/jasa dan modal. Kalau tidak ada itu, tidak akan kita setujui APBD-nya,” kata Mendagri usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Mendagri menambahkan, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui gerakan “Bangga Buatan Indonesia” sejatinya memiliki banyak keunggulan. Selain akan membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, kebijakan itu juga bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.
“Mengenai produk dalam negeri itu kan 40 persen dari mata anggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal. Nah ini saya sudah jelaskan tadi, penting sekali untuk agar ada uang beredarnya di dalam negeri, karena belanjanya berada dalam negeri, membangkitkan UMKM,” tambahnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut juga bakal membantu jajaran pemda terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Selain itu, melalui pembelian barang dan jasa lewat e-Katalog juga dapat membantu pemda untuk mengetahui harga-harga barang dan jasa secara terukur serta transparan.
“e-Katalog itu akan mempermudah pengadaan barang dan jasa tanpa perlu lelang, dan kemudian e-Katalog ini kalau bisa didorong produksi dalam negeri UMKM, masukin produk-produknya, nanti akan dinilai oleh LKPP, harganya segini, ketika membeli tidak perlu lelang lagi, langsung,” pungkas Mendagri. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Instruksi Kapolri ke Jajaran saat PPKM Level 4: Akselerasi dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran
-
Kunjungi Pengungsian, Irwasda Polda Jateng Bantu dan Hibur Warga Terdampak Banjir Rob
-
Ribuan Pembalap Sepeda Dari Seluruh Indonesia Mengikuti, Tour Of Kemala Bhayangkari Di Banyuwangi
-
Terjun Langsung ke Lapangan, Babinsa Koramil Ponggok Cek Harga Sembako di Wilayah Binaannya
-
Ketua IDI Wilayah Jawa Barat Didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Bogor Membuka Dengan Resmi Acara Puncak Simposium KAPITA SELEKTA V IDI Kabupaten Bogor
-
Jumat Curhat, Kapolsek Tombolopao Dengar Langsung Keluhan Warga
-
Musrenbang Kota Depok 2025 Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045
-
Kasetum TNI Buka Rakornisset, Dorong Inovasi dan Efisiensi Kesekretariatan TNI
-
Peduli Warga Terdampak Bencana Puting Beliung, Polres Banjarnegara Bersama Kodim 0704 Banjarnegara Gelar Bakti Sosial
-
Akibat Pohon Tumbang, Satu Orang Warga Tewas Usai Tertimpa



