REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Untuk menepis adanya isu miring terkait adanya kendaraan sepeda motor milik warga Desa Arah Tiga yang hilang di SPBU Arah Tiga di persulit oleh Polsek Pinang, untuk itu Polsek Lubuk Pinang menyerahkan (Titip Rawat/Pinjam Pakai) sepeda motor kepada pemiliknya yang diserahkan di Mapolsek Lubuk Pinang, Selasa (25/7/23).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto SE lebih lanjut mengatakan,” Polsek Lubuk Pinang meminjam pakaikan barang bukti (BB) ranmor curian yang TKP nya di SPBU Arah Tiga pada minggu lalu, dengan tujuan untuk membantu si pemilik motor dalam keperluan sehari hari seperti antar jemput anak sekolah, belanja ke pasar, dan keperluan transportasi dari pemilik motor,” sebut AKP Teguh Budiyanto.
Terkait adanya isu miring yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa Polsek Lubuk Pinang meminta imbalan uang dalam pengurusan pinjam pakai kendaraan itu, Kapolsek Lubuk Pinang membantah dengan mengatakan,” Polsek Lubuk Pinang tidak pernah meminta imbalan uang atau imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilik sepeda motor, karena memang perlu waktu untuk proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas berkas pemeriksaan, kami tidak ada minta imbalan, tidak ada itu,” tegas AKP Teguh.
Dilanjutkan Kapolsek,” untuk itu, makanya pada hari ini kami serahkan/ pinjam pakai (titip rawat) sepeda motor kepada pemiliknya untuk membantu yang bersangkutan dalam keperluan transportasinya,” beber AKP Teguh Budiyanto.

Disisi lain, eks Kasat Narkoba Polres Mukomuko ini tak lupa menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang untuk selalu berhati-hati dan waspada akan menjadi korban tindak kejahatan.
” Kepada masyarakat mari kita sama sama menjaga dengan baik kendaraannya masing masing, jangan meninggalkan sepeda motor sembarangan apalagi dengan kunci kontak masih tergantung di sepeda motor yang terparkir, walaupun hanya ditinggal sebentar, sebab tindakan seperti ini memacing terjadi tindak kejahatan, jangan kasih ruang dan celah tindak kejahatan terjadi kepada diri dan keluarga kita,” pinta Kapolsek.
” Semoga Pelaku pencurian sepeda motor ini dapat segera kita ungkap, kami dari Polri (Polsek Lubuk Pinang -red) sudah semaksimal dan berusaha mencari pelaku, dan Alhamdulillah berkat kerjasama dengan masyarakat sepeda motor ini bisa ditemukan, belajar dari kejadian ini, kami minta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang,” tutur Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto.
Sementara itu, Eko Widodo (51) warga Desa Arah Tiga yang menjadi korban pencurian sepeda motor menyampaikan terimakasih atas atas upaya Polsek Lubuk Pinang dalam membantunya mendapatkan sepeda motor yang hilang di SPBU Arah Tiga beberapa waktu yang lalu.
“Terimakasih sekali kepada Polsek Lubuk Pinang yang telah banyak membantu dan dalam pengurusan pinjam pakai ini saya tidak ada diminta biaya apapun, sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Polri melalui Polsek Lubuk Pinang,” ucapnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: muko
-
Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Jalan Tol dan Restoran Area Pekanbaru – Dumai Demi Tingkatkan Layanan
-
TIM PKK Provinsi Bengkulu Gelar Kunjungan Kerja Dan Beri Pembinaan Kepada TPKK Kabupaten Mukomuko
-
Personil Satsamapta Polres Gowa Gelar Polisi Belajar
-
Kemendagri Minta Kepala Daerah Segera Susun Perkada Terkait Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022
-
Ancaman Longsor, Puluhan Rumah Tempat Tinggal Warga Desa Pondok Panjang Terancam Ambruk ke Sungai Manjunto
-
Pastikan Aman dan Terkendali Untuk Pelaksanaan Pemilu 2024, Kapolres Mukomuko Bersama Dandim 0428/MM Tinjau Gudang Logistik KPU
-
Hari Buruh, Legislator PKS: Pemimpin Indonesia Ke Depan Harus Pro Buruh
-
Kapolda Jambi Hadiri HUT Ke 22 PP Polri Tahun 2021 Di Aula Siginjai Polda Jambi
-
Sadis Suami Membunuh Istri, Ipar Dan Mertuanya Hingga Tewas
-
Direktur PDAM Bersama Kepala Perusda Kabupaten Pinrang Berkesempatan Bertemu Langsung Pj.Bupati Pinrang


