REAKSIMEDIA.COM | Tegal – Satreskrim Polres Tegal mengamankan seorang pria berinisial DJ (66) warga Ds. Brekat Rt 012/001 Kec. Tarub Kab. Tegal atas dugaan pencabulan.
Dari informasi yang dihimpun, DJ mengaku mampu mengobati penyakit lambung dan liver yang harus dikeluarkan/ disembuhkan, dan untuk dapat menghilangkan penyakit tersebut, korban harus melakukan hubungan intim layaknya suami-istri dengan DJ. Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan, modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu mengelabui korban dengan mengatakan mampu menyembuhkan penyakit korban dengan syarat harus dilakukan hubungan suami-istri.

Ia mencabuli korban kurang lebih sudah 19 kali dalam kurun waktu satu setengah tahun ini, ungkap AKBP Arie Prasetya Syafa’at, kamis,(2/9/21).
“Akibat perbuatan tsk tersebut, saat ini korban hamil 5 bulan. Karena perbuatan tersebut, korban melaporkan kepada Sat reskrim Polres Tegal yang di tangani unit PPA,” tambah Kapolres.
Diketahui tersangka melakukan aksi tak pantasnya sejak tahun 2020 di rumah Kontrakan milik tersangka tepatnya di Dk. Karangcegak Ds. Karangjati, Kec. Tarub, Kab. Tegal.
Selanjutnya tersangka berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Tegal pada hari Senin(30/9/21) sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah kontrakan tersangka.
“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan di rumah korban,” jelas AKBP arie prasetya syafa’at.
Karena perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan Pasal 82 (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 Miliar Rupiah.
Laporan : Suryadi
Tags: tegal
-
Kopasgat TNI AU Siapkan Prajurit Untuk Sukseskan KTT Asean Ke-42
-
Pihak Kepolisian Mediasi Aksi Spontanitas Warga Yang Turun ke Jalan Tuntut Percepatan Pembangunan Jembatan Cikreteg Ciawi
-
Kandidat ASN Inspiratif dan The Future Leader Tunjukkan Kiprahnya dalam Wawancara Anugerah ASN 2021
-
Silahturahmi Bhabinkamtibmas Bersama Kepala Desa dan BPD Di Wilayah Hukum Polsek Ciawi
-
Kombes Pol Nadi Chaidir SIk Pimpin Upacara Serah Jabatan Danyon C Pelopor Jambi Rangka Purna Tugas
-
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
-
Pria di Cilacap Tertangkap Warga saat Hendak Mencuri Burung
-
Kisah Pengabdian Patriot Transmigrasi: Almarhum Rohid Dikenang Penuh Haru dalam Wisuda ITS
-
Antusias Vaksin Anak Batu Bara Hingga Kapolda dan Pangdam 1 BB Berkunjung
-
Viral Video Penyimpangan Seksual (Gay) di Jagad Maya, Polres Banjarnegara Turun Tangan



