Meninjau TPA Suwung Bali, Menteri Suharso Usulkan Reformasi Pengelolaan Sampah

IMG 20210507 WA0228 1

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, pada Jumat 7/05/2021, meninjau TPA Regional Serbagita Suwung di Provinsi Bali.

Berdasarkan kajian Systemiq-Bali Partnership pada tahun 2019, diungkapkan jumlah timbulan sampah yang ada di Provinsi Bali adalah sebanyak 4.281 ton per hari. Dengan komposisi sampah sebanyak 60% sampah organik, 20% sampah plastik, 11% sampah kertas, 2% sampah logam, 2% sampah kaca, dan 5% sampah lain-lain.

Menteri mengatakan, diperlukan reformasi pada 2 sisi. Pertama, pada pengelolaan sampah. Kedua, pada pembiayaan pengelolaan sampah.

Reformasi pada pengelolaan sampah diperlukan untuk mendukung konsep _circular economy_ yang sejalan dengan kebijakan _low carbon development of_ Indonesia. Selain itu, diperlukan inovasi pengelolaan sampah agar dapat menciptakan berbagai produk yang bernilai ekonomi.

Selanjutnya, diperlukan reformasi edukasi serta skema insentif dan disinsentif agar masyarakat Bali mau mengurangi dan memilah sampah bersama pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengelola sampah dari sumber.

“Pengelolaan sampah dari hulu harus diutamakan agar mengurangi beban TPA,” ujar Menteri.

Di sisi reformasi pendanaan pengelolaan sampah, agar TPA Sarbagita Suwung yang telah direvitalisasi dapat befungsi optimal, retribusi dana penglolaan sampah memerlukan reformasi dengan barbagai inovasi pendanaan.

Biaya pengelolaan sampah minimal dari hulu ke hilir menggunakan sistem sanitary landfill adalah sebesar Rp 125.000 – Rp 180.000 / ton. Sementara itu, biaya operasional pengumpulan dan pengangkutan sebesar Rp 150.000 – Rp 270.000 / ton sampah.

Menteri juga menyampaikan mengenai rencana pembangunan PLTSa Suwung Serbagita Bali. PLTSa ini akan memiliki kapasitas 1200 ton sampah per hari. Adapun rencana listrik yang dihasilkan adalah sebanyak 15 hingga 20 megawatt, dengan 4 daerah layanan, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Badung.

Baca juga:  Kasman Sangaji.SH Minta Aparat Bertindak Cepat Memproses Caleq Kasus Pelecehan Anak di Cirebon

Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Tim Komunikasi Publik Kementerian PPN/Bappenas

Tags: