REAKSIMEDOA.COM | Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Cipeucang Aiptu Aep Saepul Bahri, melaksanakan sambang Kamtibmas kepada warga di Kp.Cipeucang Rt.03/02 Desa Cipeucang Kec. Cileungsi Kab. Bogor, untuk bersinergi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, (08/08/2023).
Silaturahmi sebagai sarana untuk menerima saran atau keluhan dari warga serta menyampaikan pesan untuk bersama – sama saling menjaga Kamtibmas.

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, “Dengan kegiatan sambang ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat sehingga informasi sekecil apapun yang terjadi di lingkungan dapat diterima guna menjaga kondusifitas di wilayah.
“Himbauan pun disampaikan kepada masyarakat apabila menemuka hal-hal yang mengganggu Kamtibmas segera menghubungi Call Center kami (021) 110 atau nomor kk tak WhatsAPP 0812128057787 dimana operator kami melayani 24 jam Ada laporan masyarakat ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor Langsung Ke Lokasi,” pungkasnya.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kenalkan Aplikasi Jaksa Kito Kepada Masyarakat, Kajari Mukomuko Gelar Sosialisasi di Ponpes Baitul Qur’an
-
Sambang Warga Binaan Wilayah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor Beri Himbauan Terkait Kamtibmas dan Pencegahan TPPO
-
Pantau Kualitas Rumah Subsidi, Kementerian PUPR Lakukan Piloting Project Aplikasi SiPetruk di Jawa Barat
-
KPU Kabupaten Pinrang Gelar Diskusi Komunikasi dan Kolaborasi Media untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
-
Kodim 1710/Mimika Hadiri Upacara Tabur Bunga Dalam Peringatan HUT RI Ke-78 Tahun 2023
-
Bhabinkamtibmas Tamarunang Gowa Koordinasi Lurah Terkait Data Pemilik Hewan Ternak dan Vaksin Anak Sekolah
-
Rapat Pleno KNEKS: Menyatukan Langkah Menuju Pusat Produsen Halal Terkemuka Dunia
-
Kapolda Jateng Terima Penghargaan dari Jawa Pos atas Dedikasi Membangun Negeri
-
JAM-Pidum Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice
-
Bentuk Perhatian, Babinsa Koramil 1710-05/Jila Kunjungi Rumah Salah Satu Anak Yang Tergolong Stunting

